Waspada Bencana Alam, Dandim 0409/RL Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan

Rabu, 5 April 2023 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana alam di Kabupaten Kepahiang, Dandim 0409/RL bersama Pemda dan TNI-Polri, melaksanakan Apel Kesiapsiagaan guna mempersiapkan diri secara dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, bertempat di halaman Kantor Bupati Kepahiang, Selasa (04/04/23).

Pada kesempatan yang sama Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., IPU., mengatakan berdasarkan laporan dari Badan Metereologi dan Geofisika bahwasanya di Kabupaten Kepahiang rawan akan longsor dan banjir. Untuk itu, dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana alam, sedini mungkin harus disiagakan personil dan peralatan termasuk SDM dalam menangani jika terjadi bencana alam.

Selanjutnya Dandim 0409/RL Letkol inf Moch. Renaldy Herbowo, S.Sos., M.Si., mengatakan, bencana alam terjadi secara mendadak dan tidak dapat diprediksi. karena itu perlu adanya kelancaran komunikasi dan koordinasi kepada seluruh stakeholder untuk penanganan bencana alam dapat dilakukan secara cepat dan bermanfaat, sehingga dapat mengurangi terjadinya hal-hal yang lebih buruk.

BACA JUGA  Babinsa koramil 418-08/Sako Komsos dengan Peternak Ikan Lele

Lebih lanjut Dandim juga menyampaikan bahwa, Kodim 0409/RL dan Koramil jajarannya siap bersinergi dengan instansi terkait sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana alam sehingga dapat bertindak cepat dan tepat bila terjadi bencana alam.

“Selain itu, Kodim 0409/RL juga akan melaksanakan latihan dan pengecekan peralatan sehingga diharapkan siap pakai pada saat dibutuhkan dalam penanggulangan bencana alam”, kata Dandim.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPBD Kepahiang, Ir. Taufik mengatakan bahwa, Apel Gelar Pasukan dan Peralatan setiap tahunnya dilaksanakan dengan leading sektor berbeda, dimana tahun ini diserahkan pada Dandim 0409/Rejang Lebong sebagai penanggung jawab dan setiap tahun pasti bergantian penanggung jawab kegiatan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pertikaranas IV Tahun 2022

Sebelum giat berakhir personil TNI, POLRI, Damkar, BPBD dan Basarnas Kabupaten Kepahiang melakukan simulasi tehnik memadamkan api serta jika sedang terjadinya gempa maupun pasca gempa maka peran relawan sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati H. Zurdi Nata, S.I..,, Dandim 0409/RL, Letkol Inf. M. Renaldy, M.Si., Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si., Kajari Kepahiang Ika Mauluddina, S.H., M.H., Kepala BPBD Kepahiang, Ir. Taufik, Husni Thamrin, S.E., Staf Ahli Bupati, Damsi, S.Sos., dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Drs. Basing Ado.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru