Yonarmed 15/cailendra, Jaga Komunikasi Intens TNI – POLRI

Rabu, 3 Mei 2023 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Meski sudah sepekan suasana Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M telah berlalu, TNI-Polri tetap menggelar kegiatan halal bihalal secara bersama-sama sebagai bentuk sinergitas yang solid agar tercipta stabilitas yang kondusif kegiatan berlangsung di Markas Batalyon Artileri Medan 15/Cailendra,Martapura OKU Timur, Selasa (02/05/2023).

Tampak Hadir dalam acara tersebut Danyonarmed 15/Cailendra Letkol Arm Tri Budi Wijaya, S. H., Kapolres OKU TimurAKBP Dwi Agung, beserta para pejabat utamanya selain itu kegiatan juga dihadiri oleh
seluruh Prajurit Batalyon Artileri Medan 15/Cailendra.

Dalam sambutannya Danyonarmed 15/Cailendra Letkol Arm Tri Budi Wijaya, S. H menyebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keakraban solidaritas TNI-Polri Khususnya di OKU Timur sekaligus merupakan salah satu moment yang tepat dalam membangun kebersamaan dan solidaritas sesama lembaga negara dan tentunya akan menjadi dasar dalam membangun sinergitas dalam menjaga keutuhan keamanan NKRI khususnya di Wilayah hukum Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA  SMPN 1 Palembang Lepas Tim Cakrawala Marching Band Ikuti Ajang Nasional

Sementara dalam sambutannya Kapolres OKU Timur, berharap melalui kesempatan ini dapat lebih menumbuhkan komunikasi yang intens antara TNI-Polri secara terus menerus demi melahirkan senergitas yang berdampak positif kepada Bangsa dan Negara.

Bersamaan dengan itu, Kapolres dan Danyonarmed 15/Cailendra juga menyampaikan terkait perkembangan situasi di berbagai tempat di mana terjadi persoalan antara TNI-Polri tak perlu dipikirkan siapa yang benar dan salah.

“Karena yang salah kita semua yang tidak bisa lebih sabar dan mengontrol diri,” sebutnya.

Untuk itu, Danyonarmed 15/Cailendra beserta Kapolres OKU Timur berharap soliditas TNI-Polri di Martapura OKU Timur dan sekitarnya bisa tetap terjaga sebagai bukti kuat keutuhan NKRI.

“Jangan nodai apa yang sudah kita bangun dengan hal-hal yang tidak bermartabat,” ucapnya.

BACA JUGA  Silaturrahim Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Palembang Kepada Pimpinan Salah Satu Redaksi di Palembang

Selanjutnya, kegiatan Halal Bihalal dilanjutkan dengan Santap bersama di Aula Ardi Asrama Yonarmed 15/Cailendra yang penuh keakraban satu sama lainnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru