11.080 Peserta Kontingen  Siap Ramaikan FORNAS VI Sumsel 

Minggu, 19 Juni 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Meski masih 13 hari lagi digelar, antusias masyarakat nasional mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI yang digelar di Sumsel 1-7 Juli 2022 mendatang begitu luar biasa.

Sampai hari Sabtu (18/6) siang terdata dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, sudah seluruhnya mengirim perwakilannya dan menginput data pegiatnya yang terkumpul sebanyak 11.080 peserta kontingen (PK) pertandingan.

” Ini adalah update data terbaru yang masuk kedalam FORNAS Information System (FIS) hingga pukul 10.00 WIB hari Sabtu 18 Juni 2022. Antusias peserta begitu luar biasa,” jelas Ketua KORMI Sumsel Hj. Samantha Tivani Herman Deru melalui Sekretaris KORMI Sumsel Eko Agus Sugianto.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman Hingga Maret 2024

Lebih jauh, Eko Agus Sugianto menjelaskan bahwa dari 11.080 peserta kontingen Provinsi ini, tercatat sebanyak 61% atau 6.710 peserra kontingen menggunakan biaya mandiri dan 39% atau 4.370 Peserta kontingen menggunakan biaya KORMI (APBD).

Jika dilihat berdasarkan kategori Komisi, saat ini terdata bahwa

Olahraga Kesehatan Kebugaran (OKK

sejumlah 31% atau 3.400 PK, kemudian Olahraga Petualangan dan Tantangan (OPT) sejumlah 24% atau 2.722 PK dan Olahraga Tradisional Kebudayaan (OTKB) sejumlah 45% atau 4.958 PK.

Sementara itu untuk keterlibatan Inorga dalam FORNAS di setiap Provinsi sendiri terlihat ada 9 Provinsi yang menginput lebih dari 30 Inorga yaitu Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Kaltim, Lampung, dan Sumsel.

BACA JUGA  KONI Sumsel Gelar Rakerprov 2021, Evaluasi Program Kerja Tahun 2021

Sedangkan beberapa  inorga yang belum mencapai minimal 10 Provinsi  yaitu Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) (8), Keluarga Pencak Silat Nusantara (KPSN) (7) dan Yayasan Asma Indonesia (YAI) (9). Kemudian untuk inorga dengan jumlah keseluruhan pegiat lebih dari 300 orang yaitu; PORTINA, PERSSOCI, ILDI, IDCA, AKTI, PERGATSI, PORPI, dan FESPATI.

” Ini hasil data pendaftaran terbaru yang masuk. Kita akan terus update,” jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Sumsel H. Herman Deru sudah memperkirakan bahwa lebih dari 10.000 peserta dan kontingen dari 34 Provinsi yang akan hadir ke Sumsel mengikuti perhelatan tersebut.

Karena itu pula sebagai tuan rumah penyelenggara, Pemprov Sumsel telah melakukan persiapan sedemikian rupa.

BACA JUGA  Penutupan Road to Fornas Ke - VI oleh KORMI Kota Palembang Berlangsung Semarak

Tak terkecuali mempersiapkan moda transportasi, perhotelan, kepariwisataan yang dilaksanakan secara berkolaborasi dengan semua instansi terkait pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta serta berbagai pihak lainnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru