Respon Keluhan Masyarakat Terkait Kemacetan, Herman Deru Sidak Pembangunan Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara

Selasa, 27 September 2022 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan dan peningkatan Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara atau Jalan Lingkar Palembang, Senin (26/9) petang.

Sidak tersebut dilakukan sebagai respon terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan yang timbul dampak dari pembangunan dan peningkatan jalan tersebut.

“Saya sengaja sidak ke lokasi pembangunan jalan ini kerena ingin melihat langsung apa yang dikeluhkan masyarakat. Pembangunan dan peningkatan Jalan lingkar inj memang menyebabkan kemacetan,” kata Herman Deru.

Dalam sidak tersebut, Herman Deru langsung meminta kepada petugas pelaksana pembangunan jalan tersebut untuk mencari cara agar pembangunan dan peningkatan jalan lingkar tersebut tidak menghambat masyarakat.

“Saya lihat pembangunan ini memang terus dilakukan. Pelaksana juga melakukan pengecoran jalan dengan teknologi baru. Jadi dalam 24 jam mal pengecoran tersebut sudah bisa dibuka dan jalan bisa dilalui,” tuturnya.

BACA JUGA  Pulang Haji, Jemaah Kloter 16 asal Muaraenim dan Palembang Tiba di Tanah Air

Tidak hanya itu, pada sidak tersebut, Herman Deru juga menginstruksikan agar Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Kepolisian khususnya satuan lalu lintas untuk mengatur lalu lintas di wilayah tersebut agar kemacetan tidak terjadi lagi.

“Pelaksana juga harus berkoordinasi dengan Dishub dan kepolisian untuk mengatur lalu lintas disini. Jadi lalu lintas harus mengalir tanpa hambatan meskipun sedang dilakukan pengerjaan,” terangnya.

Apalagi, lanjutnya, pada jam-jam sibuk kemacetan di wilayah tersebut tak dapat dihindarkan.

“Ini harus segera diakomodir. Banyak masyarakat yang mengandalkan jalan ini. Apalagi pada jam sibuk, banyak masyarakat yang mau sekolah, kerja, maupun taksi online terhambat. Padahal mereka butuh ketepatan dan kecepatan waktu,” paparnya.

BACA JUGA  32 Titik Fasilitas Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air TH 2023 di Lampung Resmi Digunakan

Dia menargetkan, jalan tersebut dapat rampung tahun ini juga.

“Targetnya sampai Desember 2022 ini dapat selesai,” paparnya.

Sementara itu, Tim PPK pembangunan Jalan Lingkar Palembang, Wira menyebut, pihaknya akan melakukan percepatan pembangunan jalan tersebut.

Bahkan saat ini, pengecoran dengan teknologi khusus akan dilakukan untuk mempercepat pengerjaan.

“Setelah lajur sebelah kiri ini selesai maka akan dilanjutkan ke sebelah kanan. Kita memang targetkan Desember ini selesai,” katanya.

Bahkan, dia juga mengatakan akan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait agar dampak kemacetan akibat pembangunan tersebut dapat diminimalisir.

“Tentu kita akan tingkatkan koordinasi dengan Dishub dan kepolisian agar kemacetan ini dapat diurai, khususnya pada jam sibuk,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru