Palembang | Tintamerah.co.id – Pelaku Candra Ardinata (37) warga Komplek Yuka, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka penipuan dan penggelapan ini diringkus dirumahnya, Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa penipuan dan penggelapan di dealer Astra Honda Motor, Kecamatan Sukarami Palembang pada Selasa 9 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, korban Arip Perdana (19) warga Jl Makrayu, Lr Kiara Kuning, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II bertemu dengan tersangka untuk membeli satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan harga Rp 23.400.000.
Kemudian, barang yang diminta belum ada, sehingga korban menunggu proses inden barang, lalu memberi uang panjar kepada tersangka senilai Rp 5.000.000 dan menunggu motor datang selama satu bulan.
Tepat setengah bulan korban ditelpon oleh tersangka, bahwa mengatakan motor sudah ada dan saya diminta harus melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 18.400.000.
Setelah melunasi sisa pembayaran pembelian sepeda motor, ternyata sepeda motor yang sudah menjadi hak milik korban tidak juga kunjung diantarkan oleh tersangka.
“Sebenarnya waktu itu sudah curiga, kenapa motor saya belum juga datang. Lalu saya datang lagi langsung menuju dealer Honda, dan ternyata tersangka sudah tidak bekerja lagi sebagai Sales di Dealer tersebut, sehingga uang saya dilarikannya,” kata Arip Perdana di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 26 Oktober 2022.
Masih kata Arip Perdana atas kejadian ini korban merasa menjadi korban penipuan dan bersama keluarga akhirnya memancing tersangka untuk bertemu.
“Saat pelaku datang langsung kami amankan dan kami bawa ke Polrestabes Palembang,” ujar Arip Perdana.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah mengamankan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” ungkap Tri Wahyudi.
Sementara, tersangka mengakui perbuatannya telah melarikan uang milik korban. “Saya ini punya hutang di Leasing, jadi saya pakai uangnya untuk bayar hutang. Terpaksa saya lakukan karena saya tidak lagi bekerja di dealer Honda,” tukasnya. (Rus)















