Universitas IBA Telurkan 81 Sarjana dari 4 Fakultas

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Universitas IBA Palembang menggelar wisuda ke-29 dan Dies Natalis ke-33 di Ballroom Rambang Jalan Bay Salim Kota Palembang, Sabtu (30/10/2021).

Rektor Universitas IBA Tarech Rasyid mengatakan, Universitas IBA mewisuda 81 sarjana dari 4 (empat) fakultas yaitu Fakultas Ekonomi sebanyak 59 sarjana, Fakultas Teknik sebanyak 10 sarjana, Fakultas Hukum sebanyak 9 sarjana dan Fakultas Pertanian sebanyak 3 sarjana dari 7 Program studi (Prodi).

“Sarjana-sarjana yang diwisuda tahun ini lebih banyak Cum Laude dari pada tahun sebelumnya dan untuk total keseluruhan dari wisuda pertama sampai wisuda ke-29 Universitas IBA telah mengeluarkan 4678 alumni,” jelas Tarech.

Tarech berharap untuk para sarjana agar tidak puas diri karena telah diwisuda, karena wisuda ini merupakan langkah awal mereka akan menghadapi tantangan-tantangan yang lebih besar dalam dunia pekerjaan.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Gelar Pengobatan dan Pangkas Rambut Gratis

“Dalam memasuki dunia pekerjaan sarjana-sarjana yang diwisuda hari ini harus mampu mengadaptasi dirinya dengan perkembangan-perkembangan teknologi yang global terutama di era revolusi industri 4.0 (four point zero) dan era menuju revolusi industri 5.0 (five point zero),” harapnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa Universitas IBA ada rencana untuk membangun fakultas Ilmu Budaya dimana belum ada di Universitas-universitas yang ada di Sumsel

“Kita sudah mendiskusikan dengan senat universitas maupun teman-teman dosen untuk membangun Fakultas Ilmu Budaya, dimana akan membuka Prodi yang berkaitan dengan Ilmu Budaya seperti bahasa dan sastra, Lokal Knowledge. Semua itu perlu kajian, karena selain prodi-prodi harus releven dengan kondisi sekarang fakultas juga harus sesuai dengan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud),” tutup Tarech.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel: Sang Juara Harus Menggali Potensi Kearifan Lokal

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru