BPJS Kesehatan Terima Kunjungan Serikat Media Siber Indonesia

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | Jamkesnews – BPJS Kesehatan selalu berusaha menciptakan hubungan baik dengan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Untuk itu bertempat di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Palembang menerima kunjungan kerja Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 21/01. SMSI merupakan lembaga organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan media.

Pentingnya komunikasi di jalin khususnya dengan media adalah agar terciptanya hubungan baik antar stakeholder yang mana antar stakeholder dapat menyebarluaskan informasi seputar program JKN KIS itu sendiri, ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko.

Dengan tersampaikannya informasi ke rekan-rekan media diharapkan informasi yang benar dan jelas dapat di terima peserta dan calon peserta JKN-KIS, dengan demikian semakin banyak masyarakat yang mengetahui manfaat dan program JKN-KIS itu sendiri, ucap Rudhy.

BACA JUGA  Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Pada saat pertemuan Rudhy juga menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat jika masyarakat sendiri dapat dengan mudah mengakses layanan BPJS Kesehatan itu sendiri. Untuk itu BPJS Kesehatan selalu berupaya dan berninovasi dalam hal kemudahan akses layanan. Seperti diketahui ditengah pandemi seperti sekarang ini, BPJS Kesehatan menciptakan layanan tanpa tatap muka yang dapat diakses oleh seluruh peserta dan calon peserta, ada layanan PANDAWA (pelayanan dengan WA) yang dapat diakses cukup dengan mengirimkan WA ke nomor yang telah ditentukan, aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses dengan mengunduhnya di aplikasi playstore atau IOS yang memberikan banyak sekali kemudahan dimana peserta dapat melakukan konsultasi dokter secara online, melakukan pindah faskes, pendaftaran pelayanan kesehatan secara online yang dapat menampilkan kartu digital sehingga peserta tidak perlu membawa kartu fisik lagi untuk mendapatkan peayanan kesehatan, sesuai dengan slogan Mobile JKN yaitu “Semua ada dalam genggaman” jelas Rudhy.

BACA JUGA  Menjaga "Rumah Bersama": Pesan Tegas dari Jantung Sriwijaya

Sementara itu Ketua SMSI Sumatera Selatan “ Jon Heri” mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada SMSI untuk bersilaturahmi ke BPJS Kesehatan sesuai dengan maksud dan tujuan SMSI yaitu membantu membangun perusahaan pers yang profesional sehingga mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dan mewujudkan industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat.

Untuk itu SMSI sebagai wadah perusahaan-perusahaan media selalu berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan dalam hal ini kepada BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS agar segala macam informasi yang ada dapat tersampaikan dengan baik dan benar kepada masyarakat,” ujar Jon.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru