Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah SD

Selasa, 3 Januari 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Seorang kakek berusia 70 tahun di Palembang diamankan polisi lantaran telah mencabuli seorang bocah SD.
Mirisnya, aksi pencabulan itu dilakukan kakek uzur itu di dalam kamar mandi masjid di wilayah Sukarami Palembang berulang kali.

Tersangka Tego alias Pakde Tego ini diringkus Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat 30 Desember 2022 sore.
Tersangka Tego dalam pengakuannya merupakan seorang pembantu marbot masjid di dekat kediamannya.

“Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebayak lima kali dengan cara mengobok-obok alat vital bocah perempuan berusia 10 tahun,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi, Selasa pagi 3 Januari 2023.

BACA JUGA  Dandim 0421/LS Tinjau Lokasi Jumbara Nasional PMR ke-IX

Lima kali aksi tersangka, sebanyak dua kali kali korban hanya dipeluk dan meremas pantat, menggosok kemaluan korban dari balik celana korban.
Modusnya, tersangka memanggil korban yang memang sering mengikuti pelajaran mengaji di masjid tersebut dan berjanji akan memberikan uang.

Aksi bejat tersangka Tego ini terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Tersangka Tego akhirnya diringkus petugas Unit 4 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, dipimipin Katim AKP Alkap SH, saat berada di kediamannya.
Kepada polisi, tersangka Tego mengakui seluruh perbuatannya. Jika korban tidak menurutinya, tersangka menarik paksa ke dalam kamar mandi.

“Waktu pertama kali bocah itu sempat memberontak tetapi saya sempat bekap mulutnya, biar tidak bersuara, setelahnya baru saya kasih uang,” aku tersangka Tego.
Diakuinya lagi, sejak bercerai dengan istri, nafsu tersangka sering tak terbendung saat melihat bocah-bocah perempuan yang datang ke masjid.

BACA JUGA  Bid Propam Polda Sumsel Gelar Ops Gaktibplin di Mako Ditlantas Polda Sumsel

“Sudah bercerai Pak. Istri saya pulang ke Jawa bersama tiga anak saya. Saya di Palembang pembantu marbot masjid. Selama ini saya kesepian ditinggal oleh istri dan anak-anak saya,” ungkapnya dengan penuh rasa penyesalan.
Barang bukti yang diamankan baju korban (gamis), satu baju tersangka (kemeja), satu celana dalam korban, satu celana panjang tersangka.

Atas ulahnya, tersangka Tego disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2009 Pasal 76 dengan ancaman hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.*

Berita Terkait

Buka Seleksi Daerah, Firdaus Hasbullah Bakar Semangat Atlet Panahan Sumsel: Ini Gerbang Menuju Panggung Nasional!
Respon Tegas Firdaus Hasbullah: Di Balik Absennya di Senam LLI, Ada Komitmen Pembinaan Atlet yang Tak Kalah Penting
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:15 WIB

Buka Seleksi Daerah, Firdaus Hasbullah Bakar Semangat Atlet Panahan Sumsel: Ini Gerbang Menuju Panggung Nasional!

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:07 WIB

Respon Tegas Firdaus Hasbullah: Di Balik Absennya di Senam LLI, Ada Komitmen Pembinaan Atlet yang Tak Kalah Penting

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Berita Terbaru