Korem 043/Gatam Bersama Forkopimda Bersinergi Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung

Senin, 6 Maret 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Mewakili Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., Kasipers Kasrem 043/Gatam, Kolonel Arm Riski Budianto, S.Sos., M.M., mengikuti Upacara Bulanan Bersama Forkopimda Provinsi Lampung, Senin (6/3/2023).

Upacara Bulanan Bersama Forkopimda Provinsi Lampung, dilaksanakan di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Betung Utara Kota Bandar Lampung, dengan Inspektur Upacara Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dan dihadiri Dansat Brimob Polda Lampung, Wadan Brigif 4 Mar/BS, Dandenpomal Lanal Lampung beserta Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam amanatnya menyampaikan, kemandirian suatu daerah harusnya dapat dijadikan sebagai modal dalam membangun kedaulatan negara, sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah kiranya terus dapat ditingkatkan karena antara satu dan yang lainya memiliki keterkaitan dalam menjaga keutuhan NKRI,

BACA JUGA  Bripka IS Dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel Terkait Laporan Setubuhi Istrinya

“Kita semua menyadari tugas pemerintah daerah dibidang pembangunan bukanlah semakin ringan perubahan di berbagai bidang frakstruktur dan infrastruktur, kita terus menyesuaikan dengan kondisi yang baru tanpa harus kehilangan jati diri tetapi tetap fokus pada visi organisasi terlebih pemerintah provinsi Lampung saat ini terus bergerak melaksanakan percepatan pembangunan”, ungkapnya.

“Dengan dibentuknya pemerintahan desentralisasi maka, sebagian kekuasaan pemerintah tersebut diserahkan ke daerah dengan semangat otonomi seluas luasnya, otonomi daerah sendiri bermakna kebebasan atau kemandirian namun bukan kemerdekaan, melainkan suatu kebebasan yang terbatas atas kemandirian, hal itu terwujud sebagai suatu pemberian kesempatan yang harus dapat dipertanggung jawabkan,“ terang Mingrum.

Sementara itu, Kasipers Kasrem 043/Gatam Kolonel Arm Riski Budianto, S.Sos., M.M., mengharapkan, dengan bersinerginya Forkopimda Provinsi Lampung dengan unsur TNI-Polri percepatan pembangunan diberbagai bidang dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, bergerak bersama dengan tidak mengabaikan unsur gotong royong.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru