Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Bal Pakaian Bekas/Trifting Import

Jumat, 24 Maret 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan bal pakaian bekas import (Trifting). Hal tersebut diungkap saat press release di Mapolda Sumsel, Jumat (24/3/2023).

Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefuddin didampingi AKBP Yenni Diarty mengatakan bahwa puluhan karung pakaian bekas tersebut di amankan dari lima lokasi di wilayah Sumsel.

“BJ tersebut didapatkan di Pasar Perumnas Sako, Jalan Ki Marogan Kertapati, Komplek Top Type 70 Jakabaring, Komplek Top Type 100 Jakabaring, Jalan Tegal Binangun Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.

Dikatakannya, petugas melakukan tindakan pendataan baik terhadap pemilik kios yang menjual pakaian bekas import maupun jumlah bal pakaian bekas.

BACA JUGA  Satgas Yonif R 200/BN Bantu Mengajar Siswa Paud di Papua

“Pedagang kita berikan edukasi bahwa pakaian bekas import sudah dilarang oleh presiden Republik Indonesia dalam hal perdagangan pakaian bekas import,” katanya.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Provinsi Sumsel Dr. H. Ahmad Rizali menambahkan bahwa pelarangan Perdagangan Pakaian Bekas sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Oleh karena itu, seluruh pakaian bekas impor tidak diperbolehkan termasuk BJ,” ucapnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa pelarangan perdagangan pakaian bekas, dikhawatirkan pemerintah akan menularkan penyakit selain itu mengancam UMKM atau menganggu perindustrian tekstil lokal.

“Pakaian bekas ini maupun impor yang di pandang pemerintah di khawatirkan menyebabkan penyakit,” tukasnya.
(AS)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru