Budidaya Lele Melalui kolam Terpal Salah Satu Langkah Alternatif Tingkatkan Penghasilan

Rabu, 7 Desember 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan yang ada untuk budidaya ikan lele.

Ikan lele merupakan salah satu jenis ikan air tawar yang banyak diminati untuk dikonsumsi. Selain mengandung nutrisi tinggi yang baik untuk di konsumsi, ikan lele juga bisa menjadi peluang bisnis yang menjanjikan.

Salah satu warga Perumahan Permata 2 Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar bernama Ryan Anggara mengatakan di tengah masa pemulihan ekonomi, tentunya kita harus pandai dalam melakukan terobosan dengan memanfaatkan peluang yang ada, demi menambah penghasilan dan meningkatkan ekonomi.

“Seperti salah satu cara dengan budidaya ikan lele, meskipun budidaya lele ini hanya sebagai usaha sampingan, namun hal tersebut juga bisa meningkatkan ekonomi ,” kata ryan, Rabu (7/12/2022).

BACA JUGA  Suparman Romans Dalam Waktu Dekat Akan Deklarasikan Maju Sebagai Kandidat Walikota Palembang

Cara budidaya ikan lele bisa dikatakan mudah, karena benih ikan lele itu sendiri mudah didapat dan sangat gampang perawatannya. Asalkan ada niat serta dengan modal ketekunan dan keseriusan, dapat menghasilkan panen ikan lele yang maksimal.

“Keuntungan budidaya ikan lele, selain untuk dijual juga dapat di konsumsi sendiri, sehingga dapat menekan angka pengeluaran, “ungkapnya.

Ryan menceritakan awal mula sebelum menekuni budidaya lele berawal dari ketika bertempat tinggal di Perumahan Permata 2 Talang Kelapa.

“Yah Ide mengembangkan budidaya ikan lele tersebut muncul berawal ketika pindah ke perumahan permata 2 talang kelapa. Saat itu saya sangat terkesan dengan adanya rawa atau lahan kosong di samping perumahan, “ujarnya.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Tim TP-PKK Sumsel Kunjungi Lapas Perempuan Kelas II Palembang

Dirinya pernah menyampaikan kepada warga dan teman-teman perumahan bagaimana jika kita bersama-sama dapat memfaatkan lahan rawa diseputaran perumahan dengan membuat kolam ikan lele. Akan tetapi hal tersebut terkendala oleh waktu dan hal-hal lain maka itu tidak di realisasikan.

“Meskipun ide memafaatkan rawa untuk budidaya lele belum bisa terealisasi namun akhirnya saya tetap mencoba berbudidaya lele melalui media kolam terpal yang bisa dimamfaatkan disamping rumah ,”ulasnya.

Untuk mengawali budidaya lele pertama saya membeli kolam terpal dengan ukur 3×1 meter dengan harga Rp.50.000 dan saya isi dengan 250 ekor bibit ikan lele dengan harga Rp 80/ekor.

Kemudian saya mengembangkanya lagi dengan membeli satu kolam terpal ukuran 3*1 yang diisi 1000 bibit lele.

BACA JUGA  Askolani Jasi Silaturahmi Bersama Persatuan Mahasiswa se-Banyuasin, Bahas Program Pro Rakyat

“Alhamdulillah selama mencoba budidaya ikan lele terpal ini semua berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, “ujarnya.

Pemuda kreatif ini berharap kedepanya usaha lele ini bisa semakin besar dan berkembang sehingga bisa memberikan kontribusi kepada warga sekitar khususnya warga perumahan permata 2 talang kelapa.

” Kita harapkan juga pada warga perumahan permata kedepnya bisa membuat terobosan dan ide-ide kreatif dalam memanpaatkan lahan-lahan kosong di samping rumah sehingga dapat menghasilkan. Dan tak terlepas kepada pemerintah Kota Palembang dan dinas terkait agar bisa memberi perhatian lagi diatuasi sekarang ini memberi suport kepada warga dan masyarakat palembang yang ingin melakoni UMKM dibidang apapun pasca pandemi Covid-19 sebagai langkah meningkatkan penghasilan (Ali).

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru