Satgas Yonif R 142/KJ Bersinergi Bantu Karya Bakti Kantor Distrik Kanggime

Senin, 27 Maret 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerahco.id – Satgas Yonif Raider 142/KJ melalui Pos Apter Kanggime bersinergi melaksanakan karya bakti di Kantor Distrik Kanggime, kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (27/03/2023)

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Danpos Apter Kanggime Satgas Yonif Raider 142/KJ Letda Inf Bily dalam keterangannya.

Bahwa kita selaku satgas TNI yang melaksanakan penugasan di Distrik Kanggime, Diminta bantuan berupa tenaga untuk melaksanakan karya bakti di kantor Distrik kanggjme oleh bapak kepala Distrik Bapak Yuten Gurik.

Dengan mengingat Distrik Kanggime merupakan mitra kerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita bersinergi membantu pelaksanaan karya bakti di kantor Distrik tersebut.

Yang kita lakukan bersama dengan beberapa orang pegawai Distrik yaitu melaksanakan pengecatan dan pembersihan kantor. Dan tidak lupa pula kita cek semua kondisi bangunan, apakah ada yg bocor termasuk juga instalasi listrik kita pun bantu perbaiki. Tutup Danpos Apter Kanggime Satgas Yonif Raider 142/KJ Letda Inf Bily.

BACA JUGA  Ketum Nasdem Bersilaturahmi dengan Fungsionaris DPW, DPD, Sayap dan Badan Bacaleg DPRD RI, Provinsi dan Kabupaten di Sumsel

Dari semua yang telah kita lakukan, Bapak Yuten Gurik mengucapkan terima kasih atas semua bantuan dari Satgas TNI 142, Banyak yg telah diperbuat oleh Satgas.

Semua yang kita lakukan pada hari ini adalah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru