Pembentukan Karakter Bangsa Melalui Kepramukaan dan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 5 April 2023 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam Rangka Penyiapan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Maluku, Satuan Yonarhanud 12/SBP Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Kepramukaan dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Sekolah Terdekat, Senin (04/04/2023).

Adapun Sekolah yang dikunjungi tersebut adalah SDN 5 Rambutan, SMPN 1 Rambutan dan SDN Talang Kelapa dengan Pemberi Materi Kepramukaan dan Wasbang adalah Sertu Edi, Serda Halfiandi dan Serda Yusman.

Seperti yang Diungkapkan salah satu Guru SDN 5 Rambutan, Ibu Rosdiana, S.Pd., bahwa kegiatan positif yang diberikan oleh Bapak TNI semoga dapat memberikan dampak ke murid sehingga kedepannya siswa dapat lebih tertib dan semangat dalam belajar.

Hal senada juga disampaikan beberapa Guru dari sekolah tersebut, mereka mengungkapkan harapannya kepada Bapak- Bapak TNI agar dapat banyak mengajarkan Kedisiplinan kepada siswa di sekolah sehingga dapat lebih tertib dan semangat dalam belajar.

BACA JUGA  Tanamkan Wawasan Kebangsaan, Dandim 0431/Babar Berikan Materi Ke Siswa

Adapun Materi Kepramukaan dan Wasbang pada hari ini adalah Mengajarkan Sandi Semaphore, Morse,Tandu darurat, dan Penerapan Sila-sila Pancasila dalam Kehidupan sehari- hari.

Kegiatan ini selain melatih dan menyiapkan Prajurit Yonarhanud 12/SBP dalam Satgas Pamrahwan, juga bertujuan untuk melatih kedisiplinan siswa dan Penanaman Sila Pancasila yang diharapkan dapat membentuk karakter Tunas Bangsa.*

Berita Terkait

Tragedi Maut PT Golden Blossom Sumatera: Korban Ledakan Steam Akhirnya Menghembuskan Napas Terakhir
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Tragedi Maut PT Golden Blossom Sumatera: Korban Ledakan Steam Akhirnya Menghembuskan Napas Terakhir

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru