Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Para Buruh 

Senin, 1 Mei 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru memang terkenal dekat dengan kaum buruh. Dalam berbagai kesempatan, Ia selalu menyediakan waktu untuk dapat menyerap aspirasi para rekan buruh di Sumsel.

Demikian halnya pada May Day yang diperingati para buruh dari berbagai aliansi se Sumsel, Senin (1/5) sore yang berbarengan dengan 10 Syawal. Dengan menumpangi ojek online (ojol) dari kantornya Gubernur Herman Deru menemui para buruh yang sudah hadir untuk melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh, di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel.

Bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmat Wibowo, Gubernur Herman Deru turun langsung menemui para buruh yang berorasi menyampaikan tuntutannya di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel.

Tanpa sungkan, Ia bahkan naik mobil podium yang disediakan demi menyapa para buruh.

BACA JUGA  Gelar Diklat Angkatan XXIX, Ketua Kwarda: Apresiasi Kegiatan Saka Bahari Lanal Palembang

“1 Mei ini sebenarnya masih libur secara kedinasan. Tapi Saya dan Kapolda masih tetap hadir untuk melayani saudara sekalian. Kehadiran kami ini sebagai wujud melayani dan mendengarkan serta merespon semua aspirasi rekan buruh sekalian,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru mengungkapkan komitmennya untuk terus merespon semua usulan para buruh.

Dimana saat ini UMR di Provinsi Sumsel yang sudah ditetapkan akhir tahun 2022 merupakan UMR tertinggi ke-6  di Indonesia. Dengan adanya perlambatan dan kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 semua hal menurutnya memang harus ikut menyesuaikan.

“Tujuannya apa, agar kita tetap dapat menyelaraskan pertumbuhan investasi dengan kebutuhan kaum buruh agar dapat berjalan bersama.  Sehingga investasi dapat jalan dan buruh menjadi lebih sejahtera dengan keluarganya,” jelasnya.

BACA JUGA  Lantik Apriadi Jadi Pj Bupati Muba, Herman Deru Sampaikan Tiga Pesan Penting

Dalam suasana Lebaran itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru tak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada semua kaum buruh di Sumsel. Ia juga mengapresiasi tertibnya penyampaian aspirasi dari para rekan buruh.

Sementara itu perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dalam orasinya mengajak para buruh menjegal UU Cipta Kerja dan serta meminta pemerintah mencabut Permenaker 05/2023.

Dikatakannya bahwa kaum buruh di seluruh Indonesia harus kembali bangkit dan percaya bahwa perubahan nasib dan perbaikan kondisi kehidupan yang semakin terjerat karena eksploitasi dan harus disudahi dengan unjuk kekuatan dari kaum buruh yang tumpah ruah di jalanan sebagai respon dari amarah yang selama ini mengalami ketidakadilan.

BACA JUGA  Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan "Transfer Knowledge" Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Sebut saja Omnibus Law Cipta Kerja yang telah menjadi malapetaka bagi kaum buruh, begitu juga rakyat Klas Buruh lainnya yang kini diperbaharui dalam Perppu Cipta Kerja yang telah menjadi Undang undang kembali. Belum lagi bicara Permenaker 5 tahun 2023 yang melepaskan tanggung jawa Negara terhadap hak-hak kaum buruh yang siap dimangsa oleh kapitalis Pemilik Modal yang serakah,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasinya atas perjuangan para buruh, pada kesempatan itu Gubernur Herman Deru bersama Kapolda memberikan tumpeng kepada perwakilan kaum buruh.

Turut Hadir mendampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Anggota DPRD Sumsel Syaiful Fadli dan  Muhammad Yaser.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru