LKS dan O2SN SMK di Provinsi Sumsel Tahun 2023 Ditutup

Jumat, 14 Juli 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Penutupan Lomba Kompetensi Siswa Nasional (LKS) dan Olimpiade Olahraga Sumsel Siswa nasional (O2SN) Jenjang SMK Tahun 2023.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs. H. Sutoko, menyampaikan bahwa kegiatan LKS dan O2SN sukses. Selamat untuk pada pemenang dan siap mengharumkan nama Sumsel untuk tingkat nasional.

“Mudah-mudahan bukan 10 besar tapi bisa masuk 5 besar,” katanya.

MKKS SMK Negeri Palembang Suparman, mengatakan untuk O2SN ada 5 cabang perlombaan yakni Karate, Silat, Atletik, Renang dan Bulu Tangkis. Sedangkan untuk LKS ada 26 cabang yang diperlombakan.

“Kami mohon doanya, semoga bisa masuk 5 besar baik kategori O2SN maupun LKS,”katanya saat diwawancarai usai kegiatan di di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Jum’at (14/7/2023).

BACA JUGA  Suparman Romans Resmi Nakhodai Pengprov AFI Sumsel

Jelasnya, untuk LKS akan dilombakan pada Oktober di Surabaya dan O2SN itu di Jakarta dalam waktu dekat.

Sedangkan untuk pesertanya yang dikirim ke Jakarta nantinya, lanjut Suprman, semua pemenang yang mendapatkan medali emas, begitu juga dengan LKS.

Suparman juga menjelaskan, bahwa sebenarnya untuk LKS ada 54 mata perlombaan. Sedangakan yang diperlombakan di Sumsel hanya 26 yang di lombakan.

“Ada juga yang tanpa mengikuti lomba seperti Lukis, Kabinet, Crawling dan Ket. Itu langsung ke tingkat nasional, tetapi kita bisa ikut diatas 30 jenis lomba. Yang jelas, untuk di Sumsel 26 yang kita lombakan yang dan yang juara 1 kita ikutan ditingkat nasional,” bebernya.

BACA JUGA  Herman Deru Pastikan Dukungan Mubes IWO 2023 di Palembang

Ia juga berharap, untuk SMK- SMK yang mendapat juara 1, “bisa menyiapkan diri agar bisa masuk 5 besar seperti harapan Gubernur Sumsel Herman Deru,”harapnya.

Disisi lain, dirinya juga bersyukur untuk Palembang 1 bisa Doubel Winner yakni LKS juara 1 dan O2SN Juara Umum.Tintamerah.co.id

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru