Bacaleg DPRD Sumsel dr Sri Fitri Yanti Nurwahid Ingatkan Masyarakat Tentang Penyakit Diabetes Tertinggi ke-5 di Dunia

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Customer Fair Event Banyuasin 2023, Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Sri Fitri Yanti Nurwahid hadir menjadi narasumber yang mengangkat tema kesehatan khususnya diabetes.

Nampak ratusan masyarakat Banyuasin menyambut baik dan antusias mengikuti kegiatan tersebut yang berlangsung di Lapang Futsal Bima Sakti KM 11 Palembang, (16/07/2023).

Bacaleg DPRD Sumsel, dr Sri Fitri Yanti Nurwahid atau yang akrab disapa dengan dokter Fitri menuturkan dirinya hadir mengisi materi tentang kesehatan khususnya terkait permasalahan diabetes.

Dimana Fitri menerangkan pembahasan kesehatan perihal diabetes menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat lantaran Indonesia menduduki urutan kelima dengan jumlah pengidap diabetes tertinggi di dunia.

BACA JUGA  32 Satpam Ikuti Pelatihan Gada Utama

“Maka diambilah tema terkait diabetes karena ingin masyarakat tahu tentang kesehatan khususnya penyakit diabetes,” ungkap Fitri.

Dalam hal ini Fitri menjelaskan kepada  masyarakat dengan rinci perihal diabetes, baik gejala diabetes, pengelolaan dan pencegahan diabetes, tata laksana dan sebagainya.

“Salah satu faktor diabetes adalah obesitas, berhubungan dengan kesehatan yang harus diseimbangkan dengan olahraga,” terang Fitri.

Sementara, Ana salah satu peserta mengatakan jika dirinya berterima kasih kepada penyelenggara, khususnya dr Fitri yang telah memberikan pengetahuan dan peduli terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

“Saya perwakilan masyarakat disini mengucapkan terima kasih kepada dokter Fitri yang telah memberikan manfaat untuk masyarakat di sekitar semoga kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan,” ucapnya.

BACA JUGA  Danramil 418- 08/Sako Hadiri Giat Penghijauan dan Penanaman Pohon

Selain itu Ana menilai dr Fitri layak dan mendukungnya untuk maju dalam Bacaleg DPRD Sumsel lantaran menurutnya dokter Fitri telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kendati demikian, para peserta diberikan fasilitas seperti tanya jawab seputar kesehatan bersama dr Fitri, senam, doorprize, teh kebugaran dan sebagainya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru