Hasil Panen Melimpah, Satgas Yonif 143/TWEJ Syukuran Bersama Masyarakat Kiwirok, Papua

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka turut menjaga tradisi masyarakat, prajurit TNI yang hadir di wilayah Papua membaur bersama rakyat untuk mengisi dan membangun Papua agar lebih maju dan sejahtera.

Seperti halnya Satgas Yonif 143/TWEJ bersama warga mengadakan masak dan makan bersama sebagai wujud syukur atas melimpahnya hasil berkebun masyarakat di Kampung Oknanggul, Distrik Kiwirok, Kab. Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Kamis (20/07/2023).

Dalam keterangannya Danpos Kiwirok Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Irawan Yudhi Prasetyo, S.Tr.(Han) mengatakan bahwa, kegiatan ini sebagai wujud syukur kepada Tuhan YME atas hasil panen musim ini. “Satgas dan masyarakat percaya dengan mensyukuri anugerah yang telah diberikan akan mendapat berkah sehingga terwujud Kiwirok nan damai dan tentram”, ujarnya.

BACA JUGA  Kloter 17 Berangkat, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 6.273 Jemaah Haji

“Kita berharap kegiatan ini dapat menciptakan keakraban dan persudaraan antara Satgas dan seluruh masyarakat sehingga akan terwujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat,” ungkap Lettu Irawan.

Tampak kebersamaan dan keakraban tercipta dalam acara tersebut, dimana Satgas dan warga membaur bersama untuk memanjatkan doa sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus turut melestarikan budaya nenek moyang mereka.

“Kebanggaan bagi Satgas karena masyarakat dapat segera bangkit untuk menata kembali kehidupan mereka dari keterpurukan pasca kerusuhan dan kekosongan karena mengamankan diri beberapa tahun lalu,” kata Danpos.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kampung Oknanggul Mama Marthina Uoapmabin (40) menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan perhatian Satgas Yonif 143/TWEJ kepada warga masyarakatnya. Pihaknya mengaku bangga atas peran serta Satgas turut menjaga tradisi leluhur yang sangat mereka jaga dan hormati.

BACA JUGA  HUT TNI ke 78 Prajurit Kodim 0429/Lamtim Koramil 03-429/ Marga Tiga Dapat Surprise Dari Forkopimcam

“Kami ucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah hadir dan melaksanakan kegiatan bersama masyarakat, kami sangat bangga dan hormat atas perhatian yang diberikan untuk senantiasa menjaga merawat dan melestarikan tradisi leluhur kami,” ungkap Marthina.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru