Aceh Timur Dukung ‘PPI Compact’ Sebagai Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 2 September 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI | Tintamerah.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menandatangani Nota Kesepahaman tentang peningkatan Produksi berkelanjutan, Proteksi kawasan hutan, dan Inklusi sosial atau PPI Compact, Rabu, 30 Agustus 2023.

Penandatanganan yang dilakukan di Aula The Royal Idi Hotel tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan kunci untuk pembangunan komoditas yang berkelanjutan di Aceh Timur.

Penandatanganan PPI Compact dilakukan oleh Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin M.Si, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur Fattah Fitri, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh Fajri, SP MM, Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Nassat D. Idris, Direktur Yayasan Forum Konservasi Leuser (FKL) M. Isa, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Aceh Denny Ramadhan Nasution, dan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Timur Amri Aziz.

Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin M.Si menjelaskan bahwa pelembagaan PPI Compact di Aceh Timur telah melewati sejumlah tahapan kerja. Sejak Februari 2023, serangkaian diskusi informal dan formal telah dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan guna memetakan persoalan dan kebutuhan terkait produksi berkelanjutan, proteksi kawasan hutan dan inklusi sosial di Aceh Timur.

BACA JUGA  SMK Negeri 1 Idi Mengelar Praktek Kompetensi Keahlian Desain Dan Produksi Busana

“Selain sebagai bentuk komitmen, secara faktual Kabupaten Aceh Timur sendiri memiliki kebutuhan untuk menapaki model pendekatan pembangunan hijau,” ujar Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si, dalam Sambutan Penandatanganan MoU Nota Kesepahaman PPI Compact Bersatu Dalam Komitmen, Bersama Dalam Kerja Menuju Aceh Timur Yang Berkelanjutan.

Dijelaskan, situasi dan tantangan serta kebutuhan yang muncul berkaitan dengan produksi berbagai komoditas andalan Aceh Timur maupun persoalan terkait proteksi kawasan hutan dan inklusi sosial menuntut perlunya satu komitmen menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak ke arah kerja bersama mewujudkan pembangunan Aceh Timur yang berkelanjutan.

Nassat D. Idris, Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH), yang memfasilitasi diskusi-diskusi para pihak dalam penyusunan PPI Compact, mengatakan nota kesepahaman PPI Compact yang ditandatangani hari ini

BACA JUGA  KADIN Palembang Siap Bersinergi dan Berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Merupakan langkah awal untuk mencapai visi bersama dalam membangun rantai pasok komoditas – terutama kelapa sawit – secara berkelanjutan yang berdampak kepada peningkatan penghidupan masyarakat dan pembangunan Aceh Timur.

“Melalui visi bersama ini dan implementasi yang dapat diverifikasi, Aceh Timur akan memiliki keunggulan komparatif untuk mengundang investasi berkelanjutan, kata Nassat D. Idris.

Dijelaskan, PPI Compact yang ditandatangani ini berisi komitmen bersama para pihak untuk mencapai sasaran-sasaran di bidang produksi, proteksi dan inklusi dalam lima tahun ke depan untuk memastikan masa depan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Aceh Timur.

Untuk sasaran produksi, misalnya, para pihak sepakat untuk meningkatkan produksi sawit melalui intensifikasi sebesar 30 persen dalam lima tahun ke depan

BACA JUGA  Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Yang Diduga Melakukan Pembakaran Kantor Dinas Sosial

melakukan sertifikasi padi lokal dalam rangka mengembangkan potensi daerah, dan menerapkan prinsip NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) dalam rantai pasok kelapa sawit di Aceh Timur.

Untuk sasaran proteksi, dalam lima tahun ke depan, para pihak sepakat untuk menurunkan deforestasi sebesar 30 persen, membangun penambahan panjang barrier gajah

“membangun sistem monitoring deforestasi di Aceh Timur, melakukan restorasi hutan, dan melakukan proteksi hutan yang tersisa di dalam kawasan konsensi perusahaan perkebunan.

Untuk sasaran iklusi, para pihak sepakat untuk meningkatkan legalitas tanah melalui program Redistribusi Tanah (Redis)

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), melakukan legalitas tanah masyarakat, melakukan identifikasi batas hutan atau tanah adat, meningkatkan surat tanda daftar perkebunan, dan menaikkan pendapatan petani.

“Para pihak kemudian sepakat untuk membentuk Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Sekretariat Pusat Unggulan Produksi Lestari (DN)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru