Gabungan Massa Menggelar Aksi Solidaritas Mendukung KPK

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak ratusan massa tergabung dalam Lembaga Masyarakat Miskin Kota (MMK), Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) dan Masyarakat Anti Korupsi (MAK) menggelar aksi solidaritas untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di simpang lima DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (10/10/2023)

Dalam aksi simpati tersebut tak percaya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lembaga MMK, MAK dan POSE RI tetap percaya dan mendukung Ketua KPK Firli Bahuri dalam Pemberantasan Korupsi.

Massa meyakini isu pemerasan terhadap Mentan SYL ini sebagai cara untuk menjatuhkan integritas KPK termasuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua MMK Aripin Kalender mengungkapkan bahwa saat ini ia meliat para mafia-mafia koruptor merasa risih sehingga bersatu dan berjibaku untuk melemahkan KPK saat ini.

BACA JUGA  Permudah Petani Berbelanja, Pemkot Luncurkan Aplikasi "Pak Tani"

“Kita sebagai masyarakat Indonesia khususnya dari Sumsel tetap mendukung Ketua KPK pak Firli Bahuri dan kawan-kawan tetap memberantas korupsi apapun isu yang terjadi, KPK harus tetap memberantas korupsi dan terus lakukan OTT , pokoknya kita tetap dukung KPK,” katanya.

Dan Terkait viralnya poto Ketua KPK Firli Bahuri yang berpoto bersama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), dia menegaskan siapapun bisa berpoto dengan Ketua KPK .

“iya Sah-sah saja kalau poto di masukkan di medsos karena, kalau poto pak Firli itu potonya bukan hanya duduk dengan Mentan tapi ada orang lain, oleh orang yang tidak bertanggungjawab poto pak Firli dengan Mentan di crop sehingga isunya melebar dan sengaja menyudutkan pak Firli Bahuri,” katanya.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Hadiri Malam Penganugerahan Penghargaan dan Gebyar Hadiah Percepatan Vaksinasi Covid-19

Disisi lain, ketua POSE RI Des Lepri mengatakan sangat prihatin dengan kondisi KPK yang akhir-akhir ini di rongrong oleh oknum-oknum tertentu.

“Pak Firli Bahuri tetap kita dukung, dukung KPK dari rongrongan orang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Para oknum ini menurutnya tidak bisa membuktikan keterlibatan Ketua KPK dalam kasus pemerasan lalu bermain-main di medsos.

“Firli Bahuri itu orang Baturaja bisa meraih pangkat bintang dan bisa menjadi Ketua KPK, siapa lagi yang bisa mendukung beliau kalau bukan rakyat,” katanya (**)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru