Kapolda Sumsel Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan dan Keuangan Daerah Tahun 2023

Selasa, 14 November 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan dan Keuangan Daerah Tahun 2023 dengan tema “Optimalisasi Pendataan dan Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemanfaatn SIPD” digelar di Hotel Novotel, Palembang, Selasa (14/11/2023).

Saat dimintai keterangan Kapolda Sumsel Melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan Rakor ini merupakan Komitmen bersama dalam mengoptimalkan kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah. Pertemuan ini dalam upaya penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Supriadi menjelaskan bahwa Polda Sumsel siap berkomitmen bersama dalam mengoptimalkan kebijakan pendapatan daerah,Segala sesuatu yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat akan dijalankan diPemprov dan Pemkab kita Siap Support Pemerintah guna “Peningkatan pendapatan daerah yang merupakan kerja bersama dalam menyokong pembangunan daerah lebih maksimal. Untuk itu, Polda Sumsel Siap bekerja sama guna mensupport Pemprov dan Pemkab dalam memaksimalkan pendapatan daerah dan belanja daerah,” terang Supriadi

BACA JUGA  Polda Sumsel Pastikan Keamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si mengapresiasi kehadiran Bupati, Walikota dan Pimpinan BUMD yang ada di Sumsel. “Hari ini kita membentuk komitmen bersama dalam memaksimalkan belanja daerah sebaik-baiknya dan bekerja keras meningkatkan pendapat daerah,” jelasnya.

“Sinergi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel sudah sangat baik bersama kabupaten/kota yang ada. Kita himbau masyarakat akan ketaatan membayar pajak, dengan membayar pajak dapat meningkatkan pembangunan yang sedang berjalan,” ajak Agus Fatoni.

Untuk pajak kendaraan sudah berlaku aturan baru dalam 2 tahun tidak mebayar pajak akan di blokir, maka kendaraan yang dimiliki tidak dapat digunakan tambah Fatoni.

Direktur Utama PT. Jasa Rahaja, Dr. Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa PT. Jasa Raharja akan berperan bersinergi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan akan bersama berperan membangun negeri menuju Indonesia Maju.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Pembangunan di Wilayah

Plh. Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr. Hendriwan, M.Si mengajak untuk bisa dan harus mandiri dalam pendapatan daerah agar pembangunan daerah dapat maksimal dilakukan. “Jika setiap daerah mandiri maka saya yakin dari sabang sampai marauke pembangunan jadi merata dan makin berkembang maju,” tutup Hendriwan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si ucapkan terima kasih atas sinergi Sumsel dan kita yang hadir disini untuk menciptakan perubahan. Kami berkomitmen bersama PT. Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh yang terkait bekerja dalam meningkatkan pendapatan negara***

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru