Tinjau Kegiatan Penyuluhan Gratis, Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan

Minggu, 15 Oktober 2023 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Budi Karya Sumadi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meninjau kegiatan penyuluhan kesehatan dan pengobatan gratis dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/10/2023).

Melalui kesempatan ini, Fatoni mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan disiplin menerapkan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (HBS). Terutama, saat ini masih marak kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Jaga kesehatan, jangan lupa kontrol ya. Dijaga makannya, cukup istirahat dan hidup bersih. Nah hari ini pak Menteri membantu cek kesehatan biar diketahui kondisi kesehatannya seperti apa, apalagi ini banyak asap. Jangan lupa pakai masker. Jika tidak perlu jangan keluar rumah,” jelas Fatoni.

BACA JUGA  Keakraban Babinsa Koramil 418-08/Sako dan Warganya

Penyuluhan kesehatan dan pengobatan gratis ini diinisiasi oleh Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang yang berkolaborasi dengan Bunda Merah Putih (BMP) Sumsel.

Tercatat kurang lebih sebanyak 200 lebih warga Kelurahan Ogan Baru sangat antusias memeriksakan kesehatan mereka. Kegiatan ini didominasi oleh lansia yang mengecek kesehatan, mulai dari tensi tekanan darah, cek gula darah dan keluhan penyakit lainnya.

Dalam kesempatan ini, Menhub Budi Karya mengapresiasi Bunda Merah Putih (BMP) Sumsel yang telah memberikan layanan kesehatan kepada warga di sekitar Kelurahan Ogan Baru.

“Semoga kegiatan semacam ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk berkontribusi dalam meningkatkan  kesehatan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Suhartini salah satu warga yang mendapatkan layanan kesehatan mengaku sangat senang dengan kegiatan pengecekan kesehatan dan pengobatan gratis.

BACA JUGA  Aktifis Fortas Sumsel, Pimpin Pesantren Nurul Huda Sukawinatan, Ajak Santri Mandiri

“Terima kasih kami sudah dibantu pelayanan kesehatan. Kami bisa konsultasi dan mendapatkan pengobatan gratis di saat musim asap seperti ini,” ucap Suhartini.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru