Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 1 Gelar Reses Tahap 3 di Kantor Perumda Tirta Musi Palembang

Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Dapil 1 menggelar kegiatan reses tahap ketiga dengan penuh semangat di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Musi, Palembang. Rabu (18/10/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memahami kebutuhan wilayah pemilihannya.

Reses tahap 3 ini dihadiri oleh anggota DPRD Dapil 1 yang mewakili berbagai fraksi di tingkat provinsi. Mereka bertemu dengan sejumlah warga, pemangku kepentingan, dan perwakilan organisasi masyarakat untuk mendiskusikan berbagai isu penting yang sedang dihadapi oleh daerah mereka.

Ketua DPRD Sumsel, Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, SH., MH., mengatakan Perumda Tirta Musi saat ini mengalami kenaikan tren dari 2 tahun sebelumnya dimana pelayanan sudah ditingkatkan, namun masih ada sedikit kendala dalam penyaluran air bersih untuk daerah-daerah yang belum terjangkau seperti di daerah pinggiran kota atau perbatasan antara kota palembang dan kabupaten Banyuasin dimana tidak terdapat pembatas sehingga terlihat menyatu dengan kota palembang mudah-mudahan dapat tercover aliran airnya oleh Perumda Tirta Musi

BACA JUGA  1200 Personel Siap Amankan FORNAS VI 2022 Sumsel 

Sesuai dengan pemberitahuan sebelumnya mengenai adanya kenaikan tarif air bersih per Oktober 2023 sebanyak 15%, maka Hj. Anita menyarankan agar kenaikan tarif air bersih digolongkan per cluster seperti untuk rumah / masyarakat menengah ke atas dikenakan kenaikan tarif 15% sehingga tidak terlalu memberatkan banyak masyarakat.

Namun perlu diimbau juga kepada masyarakat menengah kebawah untuk dapat menyesuaikan karena selama ini Perumda mendapat subsidi silang untuk masyarakat

“Kita juga harus tau bahwa kondisi masyarakat saat ini apalagi pasca pandemi sangat luar biasa, jadi saya sampaikan semoga kenaikan tarif air untuk masyarakat menengah kebawah atau Rumah Sangat Sederhana sebisa mungkin tidak diadakan kenaikan tarif air bersih,” ujar Anita.

BACA JUGA  Meningkatkan Kualitas dan Kawantitas Polres PALI Gelar Rutin Binrohtal

Anita juga mengatakan bahwa pemerintah kota Palembang harus bisa mengerti dan melihat kebutuhan masyarakat sampai di level ke bawah karena bagaimanapun juga air sangat dibutuhkan di semua lini kehidupan sehingga pemerataan air betul-betul dijaga.

“Seperti sebelumnya terdapat keluhan dari Kecamatan Alang-alang Lebar bahwa sudah seminggu tidak ada air, kita berharap itu tidak akan terjadi lagi kedepannya apalagi sudah disampaikan bahwa debit air Perumda Tirta Musi sudah cukup tinggi sehingga kita percaya Perumda Tirta Musi kedepan semakin baik lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan bahwa Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 memberikan support kepada Perumda Tirta Musi agar terus meningkatkan pelayanan terutama di wilayah perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin. Perumda Tirta Musi kedepannya akan meningkatkan kapasitasnya sehingga akan meningkatkan pelayanan air bersih.

BACA JUGA  Herman Deru Semangati dan Berikan Bantuan Puluhan Korban Kebakaran Batu Ampar 

“Mengenai kenaikan tarif air bersih, Perumda Tirta Musi sudah melakukan penyesuaian terhadap kenaikan tarif air bersih sebesar 12,5% untuk masyarakat kecil, 15% untuk masyarakat menengah dan 17,5% untuk masyarakat menengah keatas,” ujar Andi.

Dan untuk penyambungan pipa air bersih ke daerah perbatasan kota, secara teknis dapat dilakukan maka akan dilakukan karena saat ini Perumda Tirta Musi sudah bekerjasama dengan Kabupaten Ogan Ilir serta Kabupaten Banyuasin untuk melayani masyarakat di perbatasan kota palembang dan Kabupaten pendukung.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru