Musim Kemarau dan Asap, Indeks Standar Pencemaran Udara di Sekayu Masih Aman

Jumat, 8 September 2023 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, – Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Sekayu dan sekitarnya masih kategori Sedang yakni pada angka 51-100. Kondisi ini berdasarkan pengukuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada (6-7/09/2023).

ISPU Kategori Sedang ini masih aman bagi manusia, binatang maupun tumbuhan. Kondisi ini menurut Kepala DLH Zulfakar belum diperlukan menempuh langkah-langkah penanganan lanjutan. Meski begitu pihaknya menyebut ada beberapa situasi yang harus dijaga.

“Kondisi ISPU kota Sekayu pada Tanggal 6-7 September 2023 berada pada Kategori Sedang dengan nilai parameter pencemar kritis PM 10 dengan nilai 61. Sedangkan untuk kategori sedang tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Namun tidak sehat bagi kelompok sensitif,” terang Zulfakar. Zulfakar mengingatkan bagi kelompok sensitif untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat di arena terbuka. Rinciannya,

BACA JUGA  Wakil Ketua TP-PKK Lampung Utara. Hj. Devriyana Marda Ardian S.Kom Dukung Upaya Cegah Stunting di Blambangan Pagar

Kelompok sensitif: Kurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat.

Setiap orang: Masih dapat beraktivitas di luar

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menghimbau seluruh warga Musi Banyuasin di saat musim panas atau kering untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan. Apriyadi juga mewanti-wanti masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dirinya mengajak semua warga Muba berdoa agar Musi banyusian diguyur hujan untuk membantu petugas di lapangan yang saat ini memadamkan lahan kebakaran.

“Tetap semangat kepada seluruh tim pemadam. Mari kita kondisikan bersama secara gotong-royong Muba Zero Asap,” ajaknya. (RLS)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru