Latihan Yang Sangat Menegangkan, Siswa Dikma Bintara Dilatih Lempar Granat

Sabtu, 16 Desember 2023 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka meningkatkan dan mengasah kemampuan bertempur, Siswa Dikmaba TNI-AD Tahun 2023 melaksanakan latihan Lempar Granat. Lahat Sumsel. Rabu (13/12/2023).

Materi Lempar Granat merupakan kemampuan yang diperlukan dalam pertempuran jarak dekat. Latihan ini mengutamakan faktor keamanan baik personel maupun meteriil, karena latihan ini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.

Lempar granat merupakan latihan yang wajib dikuasai oleh para prajurit, karena granat merupakan senjata yang cukup mematikan dalam melumpuhkan musuh dengan radius jangkauan yang ditimbulkan dari ledakan granat tersebut adalah sejauh 10 sampai 30 meter.

Hal ini merupakan bagian dari latihan untuk mempersiapkan para calon prajurit ini menghadapi situasi di medan tempur, yang mungkin terjadi saat melaksanakan tugas.

BACA JUGA  Sebanyak 12 Anggota FERARI Dilantik, Ini Pesan Moril dari Ketum DPP FERARI

Latihan dimulai dengan penjelasan singkat dan latihan pendahuluan (drill), Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan granat oleh masing-masing prajurit dan selanjutnya menuju ke tempat yang ditentukan.

Pelatih mengatakan “Pergunakanlah waktu latihan semaksimal mungkin dan tetap perhatikan faktor keamanan baik personel maupun materiil, agar latihan dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga terciptanya Zero Accident.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru