Herman Deru Wujudkan Sumsel Sebagai Daerah Bebas Pungli

Sabtu, 24 April 2021 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang tintamerah.co.id – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengingatkan  petugas di pusat-pusat layan masyarakat  untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli), demikian juga hal dengan masyarakat yang mendapatkan layanan jangan sekali-kali mencoba melakukan tindakan  upaya  menyogok atau memberikan sesuatu atas layanan yang telah diberikan oleh petugas.

“Tidak akan pernah terjadi pungli  kalau tidak ada yang memberi.  Pungli  juga bisa terjadi karena tekanan,  kewajiban, dan  inisiatif memberi,” tegasnya usai menghadiri sosialisasi membangun pola pikir  dan budaya kerja menuju kota bebas dari pungli di era pandemi covid 19 di Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumsel yang digelar di Hotel Aryaduta,  Rabu (28/4). 

BACA JUGA  Pelantikan FPB Berlangsung Sukses

Oleh sebab itu Ia menghimbau masyarakat harus berupaya untuk tidak melakukan pemberian apapun, dan menghindari perbuatan tercela utamanya melakukan pungutan liar pada pelayanan perizinan di semua sektor layanan publik.

“Pemprov Sumsel mendukung program pemerintah mencegah dan pemberantasan pungli melalui membangun pola pikir dan budaya kerja menuju wilayah kota bebas dari pungli di era pandemi Covid-19,” tambahnya. 

Sementara Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tetang Satuan Tugas Saberpungli, diharapkan  seluruh jajaran dapat  menyerderhanakan  birokrasi, mempermudah perizinan dan menjadikan kota bebas dari pungli.

“Ini harapannya bisa dilaksanakan sehingga pertumbuhan perekonomian masyarakat akan jauh lebih baik lagi dengan adanya bebas dari pungutan liar,” katanya.

BACA JUGA  Herman Deru: Jaga Marwah Organisasi  ABPEDNAS Sebagai Sarana Penyampai  Aspirasi Masyarakat di Desa  

mengamankan  total barang bukti sekitar Rp. 525 miliar yang bisa diamankan, dan dengan jumlah tersangka yang diajukan ke pengadilan itu 5.000  orang lebih. 

“Jadi ini merupkan hasil kerja  dari UPP yang ada di daerah. Utamanya dalam upaya  pencegahan, pencegahan itu lebih baik jadi itu sosialisasi dari inisiatif dari gubernur,” tambahnya.

Agung mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta Forkopimda Sumsel yang telah  jmenginisiasi menyelenggarakan sosialisasi  tentang Satgas Saberpungli,” tandasnya.

Laporan : Humas Pemprov Sumsel

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru