Kapolda Sumsel Bersama Komunitas 4X4 Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Korban Banjir

Minggu, 28 Januari 2024 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A. Rachmad Wibowo bersama Komunitas Jeep 4×4 Palembang menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di dua lokasi yakni di RT 21/RW 05 Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus dan RT 03/RW 04 Kelurahan Sukarela, Kecamatan Rantau Bayur, Kota Palembang, Minggu (28/1/2024)

Dengan menggunakan kendaraan offroad, kegiatan bakti sosial yang memulai startnya di Komplek Paakri Polda Sumsel tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Sumsel KBP Feri Handoko Soenarso SH SIK, Dir Lantas Polda Sumsel KBP M Pratama A. SIK, Dir Intelkam Polda Sumsel KBP Iskandar F Sutisna SIK, Wadir Krimsus AKBP Witdiardi SIK dan Ketua Komunitas Jeep, Benny beserta anggota.

BACA JUGA  Disdik Kota Palembang Terus Lakukan Sosialisasi Tentang Manfaat Suntik Vaksin, Target 100 Persen Tervaksin Bagi Siswa

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa kegiatan bakti sosial yang digelarnya tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat yang terdampak banjir.

“Polda Sumsel sengaja menggandeng Komunitas Jeep 4×4 untuk memudahkan transportasi menuju lokasi. Kami berharap bantuan 100 paket sembako ini bermanfaat dan bisa meringankan beban bagi masyarakat,” ujar Rachmad.

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Iskandar mengatakan, bahwa pihaknya selalu bersinergi dengan pihak manapun untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama korban yang terdampak banjir.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan sebagai bukti kerja Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahapan hingga pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA  Sinergi Bank Indonesia dan Dekranasda Meningkatkan UMKM Fashion dan Go Ekspor

Ika Sari, warga Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus penerima bantuan menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolda Sumsel dan jajarannya yang telah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir yang dirasakan sangat bermanfaat.

“Terimakasih pak Kapolda Sumatera Selatan, kami sangat terbantu dengan adanya perhatian dan bantuan dari Kapolda terhadap warga. Semoga menjadi amal kebaikan untuk Polda Sumsel dan Komunitas Jeep,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru