Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Seminar Nasional Peringatan HUT ke-78 TNI Tahun 2023 Secara Virtual

Rabu, 20 September 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil, mengikuti Seminar Nasional Peringatan HUT Ke-78 TNI Tahun 2023 secara virtual bertempat di Aula Nasution Lantai-III Gedung Residen Abdul Rozak Makodam II/Swj Palembang, Rabu (20/09/2023).*_

_Seminar yang diselenggarakan Litbang TNI dan Staf Ahli Panglima TNI ini dibuka oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono dengan menghadirkan pembicara/narasumber dari Ahli Akademisi dan Analis, bertempat di Ballroom Flores Hotel Borobudur, Jakarta._

Dengan mengusung tema, *Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tinjauan Strategi Pertahanan Nusantara”*, Seminar ini dihadiri langsung oleh Kepala Staf Angkatan, perwakilan Lembaga dan 300 peserta dari Mabes TNI serta diikuti para Perwira seluruh jajaran TNI secara virtual.

BACA JUGA  Pangdam II/sriwijaya Pimpin Sertijab 7 Pejabat Jajaran Kodam II/SWJ

Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan bahwa, perkembangan tekhnologi dunia dan strategis pertahanan saat ini menunjukan ancaman, perang Ukraina-Rusia mengingatkan kita untuk mewaspadai ancaman perang di masa yang akan datang, dimana ancaman perang itu ada.

“Hari ini tidak bisa kita pungkiri kemampuan TNI akan maju dengan sumberdaya alam yang kita miliki, kita mampu menghadapi tantangan di masa yang akan datang, ditunjang dengan Strategi pertahanan militer yang seimbang kita mampu menghadapi kekuatan musuh”, tegas Panglima TNI.

Selanjutnya, Panglima TNI juga menjelaskan bahwa, Strategi Nusantara merupakan perpaduan strategi pertahanan nusantara yang terdiri dari Pertahanan Darat, Pertahanan Laut dan Pertahanan Udara.

“Dengan perpaduan Strategi Nusantara dan kemajuan Tekhnologi, kita mampu menjaga sekaligus mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, pungkasnya.

BACA JUGA  Kepala SMA 18 Palembang Klarifikasi Terkait Penahanan Ijazah Siswa Bersama Komisi V DPRD Provinsi Sumsel

Turut hadir mengikuti kegiatan Seminar Nasional bersama Pangdam II/Sriwijaya, antara lain: Kasdam II/Swj, Irdam II/Swj, Kapok Sahli Pangdam II/Swj, para Asisten Kasdam II/Swj, para Dan/Kabalakdam serta Para Perwira Staf di Lingkungan Makodam II/Swj.

——— o0o ———-

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru