Lakukan ‘Coolling System’ di Kawasan Wisata, Personel Ditpam Obvit Polda Sumsel Gelar Patroli Bersepeda

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif khususnya di kawasan objek wisata dan obyek vital, personel Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel bersama personel Sat Pamobvit Polrestabes Palembang melakukan patroli dialogis dengan bersepeda ke beberapa lokasi wisata yang berada diJaka baring Sport City Kota Palembang Provinsi Sumsel, Sabtu (3/2/2024).

Direktur Pamobvit Polda Sumsel Kombes Pol Mirzal Alwi SIK melalui Kasubdit Wisata Dit Pamobvit Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah nyata dalam upaya mewujudkan pengamanan bersama para pengelola objek wisata diseputaran lingkungan Jakabaring Sport City.

“Obyek yang menjadi sarasan pengamanan diantaranya di kolam renang Aquatic memberikan himbauan kepada pelatih dan peserta renang agar menjaga keselamatan jiwa dan menekankan pelatih untuk mengawasi peserta dikolam renang, kemudian tim patroli dilanjutkan daerah danau Jakabaring memberikan edukasi serta menghimbau penjual dipinggir danau agar menjaga kebersihan tidak membuang sampah sembarangan,” terang AKBP Yenni Diarty.

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Seminar Nasional Peringatan HUT ke-78 TNI Tahun 2023 Secara Virtual

Yenni menambahkan, wilayah patrolinya juga menelusuri kawasan daerah stadion gelora Sriwijaya Palembang sekaligus memberikan himbauan kepada tukang parkir agar kendaraan yang terparkir tidak sembarangan dan menghalangi jalan utama.

Selaku Kasubdit, Yenni menyadari pihaknya selaku yang bertanggung jawab, sehingga perlu memimpin langsung pelaksanaan Patroli untuk mengetahui secara langsung situasi obyek wisata, termasuk potensi gangguannya.

Mantan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel tersebut mengatakan kegiatan rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dilokasi wisata yang memang sering dikunjungi wisatawan dan warga masyarakat.

“Selain itu juga kegiatan patroli sepeda dilaksanakan dalam rangka ‘cooling sistem’ menjelang pemilu, meningkatkan ‘trust’ masyarakat serta mensosialisasikan aplikasi Banpol sebagai salah satu kanal penyampaian informasi masyarakat kepada kepolisian,” ujarnya.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Pembangunan Atasi Kesulitan Warga di Bandar Lampung

“Salah satu hal yang kami tekankan kepada petugas, agar senantiasa melakukan koordinasi bersama stake holder terkait sistem pengamanan yang berlaku pada kawasan wisata ini. Memberikan jaminan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat merupakan tanggungjawab kita bersama,” tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru