BRI Palembang Berbagi Bahagia di Bulan Ramadan: Santuni Anak Yatim Hingga Tebar Sembako

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) berbagi bahagia bersama masyarakat jelang Lebaran 1445 Hijriah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan bantuan ke masyarakat di bulan Ramadhan ini,” kata Regional CEO BRI Palembang Kusdinar Wiraputra di Kanwil BRI Palembang, Jumat (22/03/24).

Dia mengatakan di Regional Office Palembang sendiri, lewat program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BRI Peduli menyerahkan bantuan untuk anak yatim di panti asuhan dan panti werda serta pembagian ribuan sembako ke masyarakat.

“Jadi memang program yang kami lakukan ini berjenjang, mulai dari kantor pusat sampai dengan wilayah dan cabang,” katanya.

Menurut dia, hal ini merupakan bagian dari upaya BRI untuk menghormati keistimewaan bulan suci Ramadan 1445 H di kota Palembang.

BACA JUGA  Pulang Haji, Jemaah Kloter 16 asal Muaraenim dan Palembang Tiba di Tanah Air

Selain itu, kata dia, sebagai bentuk BRI untuk bisa berperan lebih besar kepada masyarakat yang selama ini sudah tumbuh bersama BRI bahkan masing-masing menggerakkan ekonomi.

“Sebagai bentuk komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada masyrakat yang telah berkontribusi kepada BRI,” terang dia.

Ia menjelaskan bantuan yang diberikan berupa paket Sembako untuk delapan panti asuhan dan dua panti werda yang tersebar di tiga BRI Branch Office yakni Palembang Sriwijaya, Pangkal Pinang, dan Jambi.

Kemudian, tutur dia, berupa santunan untuk 200 orang anak yatim berupa tabungan; serta bantuan 1.500 paket sembako untuk warga miskin disekitar Kanwil BRI Palembang.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Mencerdaskan Anak Di Kampung Wurigelebur

Menurut Kusdinar, program ini rutin digelar setiap tahun supaya masyarakat ikut merasakan kebahagiaan apalagi menjelang hari raya keagamaan Idul Fitri.

“Ini upaya BRI untuk berbagi dengan memberikan sebagian milik kita kepada nasabah dan juga masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai BUMN, BRI punya dua fungsi yaitu sebagai badan usaha yang mengumpulkan profit, dan memberikan nilai sosial ke masyarakat berupa bantuan melalui program tanggung jawab sosial lingkungan.

“Apa yang kami lakukan hari ini adalah manifestasi dari nilai sosial itu. Upaya hari ini kami syukuri, sebagai sesuatu yang dapat kami persembahkan kepada masyarakat sekitar Kanwil Palembang di bulan dan waktu yang baik ini,” tutup Kusdinar.

BACA JUGA  Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja

Sementara, Lurah Sungai Pangeran Desy Sagita Mayasari, S.STP mengatakan bantuan dari BRI sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terlebih kondisi saat ini semua harga-harga sembako sangat mahal dan kadang sulit didapatnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya program Berbagi Bahagia Bersama BRI Group ini bisa meringankan beban warga karena saat ini harga kebutuhan pokok sedang mengalami kenaikan dan warga juga bisa menjalani ibadah puasanya dengan lancar,” kata Desy.

Dalam kesempatan itu, Regional CEO BRI Palembang didampingi Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru