Eks Napiter Buka Bersama Kapolda Sumsel

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,SIK,MSi dan PJU Polda Sumsel melaksanakan buka puasa bersama Masyarakat Eks Napiter dilanjutkan sholat Magrib di Kafe Musi lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel,Rabu 27/03 /2024

Dalam acara tersebut dihadiri oleh 15 mantan napiter dibawah Bawaskat Wilayah Polrestabes Palembang,Polres Banyuasin,Polres Muara Enim,Polres Prabumulih dan Polres OKI

 

Kapolda Sumsel Wakapolda Sumsel, terlihat sangat akrab berfoto dengan mantan Napiter seperti Ani Sugandi dan yang Lainnya.
Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSi menyampaikan pesan agar seluruh masyarakat tetap menjaga toleransi beragama, menjauhkan dari tindakan kekerasan,dan tetap memeliharan Kedamaian di Republik Indonesia

BACA JUGA  Bersama PMI Palembang, Prajurit Korem 044/Gapo Ikuti Donor Darah

Acara buka puasa ini Habib Amak menyampaikan tausiyahnya menjelang buka puasa tentang keimanan dan keutamaan bulan Ramadhan,

Dalam kegiatan buka puasa bersama dengan Para Masyarakat Eks Napiter, Kapolda Sumsel dan Wakapolda Sumsel memberikan Tali Asih sebagai wujud Perhatian Polri kepada masyarakat yang ingin tetap memelihara persatuan kedamaian dan menjaga Kesatuan NKRI serta berideologi Pancasila

Sementara Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F.Sutisna SIk disela buka bersama tersebut menyampaikan untuk senantiasa memanfaatkan nilai nilai Ramadhan karena belum ada jaminan kita bertemu Ramadhan di tahun yang akan datang oleh karenanya tingkatkan ibadah dan Amalia dibulan Ramadhan ini agar kita menjadi insan Muttaqin ,
Ditambahkan Alumni Akpol 91 ini bahwa 90% para ex napi teroris yang ada di sumsel yang sudah menyatakan setia kepada NKRI,Pancasila dan UUD 45 serta mengakui Pemerintahan RI yang syah ucapnya saat mendampingi Exs Napiter bersilaturahmi dengan Kapolda Sumsel ,wakapolda, irwasda, seluruh pejabat dan para kapolres jajaran polda sumsel,
Mereka meresa senang dan bahagia diterima oleh kapolda sumsel dan diperhatikan serta diberlakukan sama seperti masyarakat lainnya. Para eks napiter menyatakan akan mendukung serta ikut membangun negara Indonesia yang kita cintai dan menjaga keamanan ketertiban serta kedamaian tandasnya
Dalam kegiatan buka bersama ini selain dihadiri PJU Polda Sumsel turut hadir Kasatgaswil Densus 88 diwakili Idensos Satgas wilayah Sumsel Ipda Imromi, Ketua FKPT Sumsel Romi Afriansyah dan Kabag kesbangpol diwakili Kabid Wasnas Darwin
Kegiatan buka puasa bersama sekaligus silaturahmi ini diakhiri dengan sholat magrib berjamaah.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru