Pangdam II/Swj Pimpinan Pengamanan Presiden Jokowi di Jambi

Rabu, 3 April 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka mendukung kegiatan Kunker RI-1, Pangdam II/Swj Mayjen Yanuar Adil memimpin Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Pengamanan VVIP di Jambi.

Hal itu disampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, ST, MM, dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Rabu (03/04/2024).

Diungkapkan Kapendam, Presiden yang akrab dipanggil Jokowi di Jambi itu dalam rangka meninjau Pasar Tradisional dan persediaan beras di Gudang Bulog Kabupaten Tebo dan Merangin.

“Dari agendanya juga, presiden menyerahkan bantuan pangan berupa beras dan BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Sapta.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan Itu, lanjut dia, selaku Pangkogasgabpad PAM VVIP, Pangdam II/Swj mempersiapkan kegiatan pengamanan secara detail.

BACA JUGA  PDOS Siap Kawal dan Menangkan Matahati di Pilkada Mendatang

“Kegiatan Pam VVIP RI 1 ini merupakan salah satu tugas pokok TNI dalam hal Operasi Militer Selain Perang, sehingga secara otomatis unsur TNI dalam hal ini Pangdam memimpin tugas ini,” lanjut dia.

Namun demikian, kata Sapta lebih lanjut, pelaksanaanya tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan unsur lainnya.

“Seperti Pemda, kepolisian serta unsur terkait lainnya, karena PAM VVIP ini sangat komplek. Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak kegiatan kunjungan RI -1 di Jambi berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru