Jakarta Popsivo Polwan Pastikan Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tak terbendung dalam 5 kali pertandingan yang dijalani, Jakarta Popsivo Polwan bertengger dipuncak klasemen, juara paruh musim Proliga 2024.

Popsivo Polwan mengkandaskan perlawanan seru dari tim Livin Mandiri dengan skor 3-0 (25-19, 25-21, 25-21) dalam lanjutan pertandingan Proliga 2024 seri Palembang di GOR PSCC Palembang, Sabtu sore (11/5/2024).

Keunggulan ini membawa Popsivo Polwan memuncaki klasemen sementara dengan 14 poin dari 5 pertandingan tanpa kekalahan.

Pelatih Popsivo, Lardi, menyatakan kebanggaannya kepada kekompakan dan daya gedor tim besutannya tersebut.

“Kami terus mengumpulkan poin untuk memudahkan langkah ke final four,”ujarnya.

Tinggal membutuhkan tiga kemenangan lagi, Popsivo Polwan hampir dipastikan akan melaju ke babak empat besar.

BACA JUGA  Patroli Wilayah, Babinsa 418-08/Sako Laksanakan Komsos ke Lapas Kelas 1 Mata Merah

Meski Popsivo telah memastikan juara putaran pertama/juara paruh musim, mereka masih memiliki satu pertandingan tersisa di Gresik pekan depan.

Jikapun ada kemungkinan ada kesulitan dalam pertandingan terakhir melawan Jakarta Electric PLN, hal itu tidak akan mengubah status juara putaran pertama, karena tim-tim lain telah mengalami dua kekalahan atau lebih.

Sementara itu Jakarta Bhayangkara Presisi juga bermain gemilang, berhasil menundukkan perlawanan Kudus Sukun Badak melalui pertandingan empat set dengan skor 3-1.

Sempat tertinggal di set pertama 23-25, mereka mampu bangkit dan membalikkan keadaan. Jakarta Bhayangkara Presisi menang 25-14 di set kedua, serta menang masing-masing 25-19 di set ketiga dan set keempat. Dari hasil kemenangan ini Jakarta Bhayangkara Presisi memiliki sembilan point dan menempati posisi 3 klasemen sementara.

BACA JUGA  Pemprov Sumsel Siapkan Dukungan Penuh Peluncuran Koperasi Merah Putih pada 21 Juli 2025

Jakarta Bhayangkara Presisi sementara ini hanya terpaut satu poin dari Jakarta STIN BIN di puncak klasemen.

Selama gelaran pertandingan di PSCC Palembang terlihat Manager tim, Irjen Pipit Rismanto bersama wakilnya Brigjen Budi Indra Dermawan tak pernah ketinggalan memberikan support dari pinggir lapangan, serta Brigjen M Zulkarnaen (Wakapolda Sumsel). Hal ini tentu memberikan tambahan spirit tersendiri bagi timnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru