Program Sultan Muda Sumsel: Dari KUR ke Investasi Emas, Pegadaian Jadi Motor Utama

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RCEO PT Pegadaian  Kanwil III Sumbagsel Novryandi Tan dukung penuh 'Sultan Muda' besutan Gubernur Herman Deru, Senin (13/10).
(Foto: yulie)

RCEO PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Novryandi Tan dukung penuh 'Sultan Muda' besutan Gubernur Herman Deru, Senin (13/10). (Foto: yulie)

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Risk, Compliance, and Ethics Officer (RCEO) PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) III Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Novryandi Tan mengatakan pihaknya siap mendukung visi Gubernur Sumsel yang menargetkan lahirnya para sultan muda dalam lima tahun ke depan.

Hal tersebut dilontarkan Novryandi kepada tintamerah.co.id selepas melakukan audensi dengan Gubernur Herman Deru di di di Kantor Gubernur, Jalan A. Rivai, Palembang, Senin, (13/10/25).

“Pegadaian mendukung penuh program ini dengan mempermudah akses permodalan bagi para sultan muda,” kata  Novryandi.

Menurut Novryandi, pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus membahas kolaborasi dalam program “MengEmaskan Indonesia Bersama Sultan Muda Sumatera Selatan”.

Selain itu, terang Novryandi, program tersebut diharapkan dapat mendorong generasi muda menjadi pelaku usaha produktif dan mandiri secara finansial.

BACA JUGA  Tingkatkan Pengamanan Obvitnas Hulu Migas di Sumsel, SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan PKS

“Kami ingin hasil usaha mereka bisa dikonversi menjadi pundi-pundi emas,” ujar Novryandi.

Lebih lanjut, Novryandi menuturkan, selain penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pegadaian juga menyiapkan program MengEmaskan Indonesia, yaitu skema pembiayaan berbasis emas.

“Setelah usaha mereka naik kelas, pinjaman dapat dikonversi menjadi investasi emas agar bisa menjadi tabungan masa depan,” jelas Novryandi.

Menurut Novryandi, sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN ini tidak hanya fokus pada penyediaan modal, tetapi juga pembinaan dan pelatihan kewirausahaan. Bahkan, ujar Novriadi, Gubernur Herman Deru direncanakan turut memberikan pembekalan langsung kepada peserta program.

“Sultan muda bukan berarti hidup glamor, tapi mereka yang mampu menciptakan lapangan kerja, menghidupi keluarganya, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Novryandi.

BACA JUGA  Gugatan Dicabut, Ketua IWO Sumsel Hanya Efran yang Sah

Meski kondisi ekonomi nasional belum stabil, Novryandi mengungkapkan kinerja Pegadaian tetap tumbuh positif.

“Hingga Oktober 2025, pertumbuhan Pegadaian di Sumbagsel mencapai 40 persen. Penjualan emas meningkat signifikan, dari 10 kilogram tahun lalu menjadi sekitar 50 kilogram tahun ini,” ungkap Novryandi.

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Sumsel yang mencapai 7 persen, pencapaian itu di atas rata-rata nasional sebesar 5 persen. Oleh sebab itu, Novryandi berujar, Pegadaian optimistis bahwa program Sultan Muda akan memperkuat ekosistem ekonomi produktif di daerah Sumatera Selatan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Sumsel, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Henny Yulianti,  Karo Umum dan Perlengkapan Dr. Darmayanti, Karo Humas dan Protokol Tony Kurniawan, serta Koordinator TGUPP Bidang Pemberdayaan Pelaku Usaha Pemula dan Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA  Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Kecam Pemberhentian Ki Edi Susilo dari Posisi Sekretaris Wilayah Partai PRIMA Sumsel

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru