PALEMBANG | tintamerah.co -, Komitmen pemberantasan praktik ilegal di balik jeruji besi kian dipertegas. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, secara resmi mengikuti Ikrar Bersama dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait aksi “Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Pungli” (Halinar).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Minggu (20/4/2026) ini, menjadi tonggak krusial dalam mempererat sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Pukulan Telak bagi Pelanggar Aturan
Dalam pernyataan tegasnya, Muhammad Rolan menekankan bahwa Rutan Kelas I Palembang tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, maupun praktik pungutan liar yang merusak integritas institusi.
“Kami tidak main-main. Penandatanganan PKS ini adalah bukti otentik bahwa Rutan Palembang siap mendukung penuh kebijakan pusat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. Ini adalah mandat yang harus dijalankan tanpa pengecualian,” tegas Rolan.
Sinergi Lintas Instansi
Agenda ini bukan sekadar seremoni. Kerja sama dengan BNN Sumsel dirancang untuk memperkuat pengawasan, deteksi dini, dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.
Tak hanya dihadiri secara langsung, jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Palembang juga mengikuti jalannya ikrar secara virtual melalui Zoom Meeting. Keterlibatan seluruh elemen pimpinan ini memastikan bahwa komitmen “Zero Halinar” meresap hingga ke tingkat teknis operasional.
Wujudkan Integritas Harga Mati
Prosesi pembacaan ikrar dan penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi katalisator bagi transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih berintegritas.
Dengan penguatan sinergi aparat penegak hukum, Rutan Kelas I Palembang optimistis mampu menutup celah penyalahgunaan wewenang dan penyelundupan alat komunikasi yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.
Melalui langkah nyata ini, Rutan Kelas I Palembang mengirimkan pesan jelas: integritas adalah harga mati, dan segala bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.