Pengurus BPD HIPMI Sumsel Resmi Dilantik dengan Masa Bakti 2021-2024

Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumsel menggelar pelantikan pengurus masa bakti 2021-2024 di Griya Agung, Minggu (24/10/2021).

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru sangat mengapresiasi atas dilantiknya pengurus BPD HIPMI Sumsel, dimana HIPMI Sumsel sangat dipercaya baik dari Badan Pengurus Cabang (BPC) maupun Ketua Umum Hipmi itu sendiri.

“Saya berharap untuk Ketua BPD HIPMI Sumsel, Herman Mastari betul-betul bisa menjadi penggerak ekonomi, bukan hanya di dalam kepengurusan HIPMI saja tetapi untuk masyarakat pelaku ekonomi disekitarnya,” ungkap Deru.

Ketua BPD HIPMI Sumsel, Kgs Hermansyah Mastari mengatakan, dirinya bersyukur setelah cukup lama akhirnya pengurus BPD HIPMI Sumsel dilantik pada malam ini.

BACA JUGA  Herman Deru Motivasi Kwarda Sumsel Untuk Berprestasi Pada Jamnas dan Pertikaranas
Ketua BPD HIPMI Sumsel, Kgs Hermansyah Mastari

“Alhamdulillah, setelah menunggu penantian cukup lama akhirnya pengurus BPD HIPMI Sumsel dilantik. Bukan karena apa- apa tetapi karena pandemi Covid-19, tetapi ini merupakan keberkahan juga di masa pandemi yang menurun dimana kinerja kita tidak sesusah seperti kemarin. Alhamdulillah berkat teman-teman wartawan juga mudah-mudahan bisa mengawal HIPMI Sumsel ini dengan lebih baik,” ujarnya.

Dikatakan Herman sapaan akrabnya, berharap kedepan BPD HIPMI Sumsel bisa memberikan kontribusi terbesar untuk perekonomian di Sumsel.

“Hal tersebut juga disampaikan Bapak Gubernur dalam arahannya tadi bahwa untuk teman-teman HIPMI di Sumsel untuk bisa menggali potensi- potensi yang ada di 17 Kabupaten/Kota hingga Sumsel kedepannya baik pengusaha- pengusaha lokal bisa memiliki panggung sendiri di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.

BACA JUGA  Danlanal Palembang Terima Kunjungan Kepala BKHIT

Laporan: Astrid
Editor:AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru