Halal Bihalal dengan ASN di Lingkungan Pemprov, Herman Deru: Jangan Kendorkan Pelayanan ke Masyarakat 

Senin, 9 Mei 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Apel perdana usai libur panjang dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel diisi dengan agenda halal bihalal, Senin (9/5). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh orang nomor satu di Sumsel, Gubernur Herman Deru.

Mengenakan batik lengan panjang hitam bermotif, Gubernur Sumsel H. Herman Deru tampak tiba di halaman kantor Gubernur sekitar pukul 07.40 wib.

Bapak Infrastruktur itu langsung masuk ke dalam barisan sesaat setelah apel yang dipimpin Sekda Sumsel S.A. Supriono selesai dilakukan.

Di dalam barisan, Gubernur berprestasi itu mengecek sejumlah atribut kelengkapan seragam peserta apel. Dari beberapa staf yang dihampirinya, Herman Deru tampak mengingatkan soal kelengkapan dan kerapian penggunaan atribut seragam PNS khususnya para staf pria.

Usai meninjau beberapa barisan, pria yang dijuluki Bapak Rumah Tahfidz itupun bergerak menuju mimbar apel untuk memberikan sambutan.

Dalam arahannya itu Herman Deru banyak mengingatkan agar seluruh jajarannya tidak mengendorkan pelayanan kepada masyarakat setelah menjalani libur yang sangat panjang.

BACA JUGA  Danrem Menerima Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 044/Gapo

“Setelah libur panjang apapun golongannya ASN maupun honorer agar tetap semangat jangan sampai mengendorkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Gubernur Herman Deru semua jajaran hendaknya bersyukur karena masih diberikan kesehatan dan bisa beraktivitas dengan semangat dan penuh keakraban setelah puasa dan libur panjang Lebaran.

Dalam kesempatan yang istimewa itu Ia juga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah dan menyampaikan permohonan maaf lahir batin kepada seluruh peserta apel yang hadir.

Menurut Herman Deru sidak seragam itu dilakukannya tak lain untuk mengingatkan para staf agar menjaga kelengkapan atribut sebagai citra positif bagi abdi negara.

“Sudah banyak yang benar hanya beberapa saja yang belum. Dan ini untuk mengingatkan saja kalau seragam pria memakai pangkat sebaiknya kemeja dimasukkan ke dalam,” jelas pria yang juga pernah menjadi ASN tersebut.

Selain kerapian seragam, kesempatan itu juga dimanfaatkannya untuk mengingatkan para staf untuk disiplin menerapkan prokes. Bahkan menjadi garda terdepan untuk mensosialisasikan penerapan prokes ke masyarakat.

BACA JUGA  Respon Cepat Satgas Yonif Raider 200/BN Perbaiki Jembatan Rusak

“Meski sekarang dilaporkan Covid sudah sangat landai bahkan secar nasional, tapi kita belum dapat report pasca libur panjang. Makanya kita harus tetap terapkan prokes,” jelasnya.

Dalam arahan berikutnya, Herman Deru mengingatkan tentang program one day one innovation pada semua OPD.

“Saya akan tagih itu karena inovasi itu harus ada produk yang bermanfaat baik pada OPD maupun  OPD masing-masing,” jelasnya.

Di ujung sambutannya Iapun mengingatkan agar para jajaran Kepala OPD dan jajaran agar bekerja penuh semangat dan ikhlas. Terlebih saat ini tingkat kritis, koreksi dan komentar dari masyarakat lebih mudah dan terbuka.

Sebelumnya, Sekda Sumsel S.A Supriono dalam sambutannya juga mengucapkan selamat Idul Fitri 1443 Hijriah kepada semua peserta apel.

“Atas nama pribadi dan pemprov Saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin kepada seluruh jajaran, staf  Pemprov Sumsel,” jelasnya.

BACA JUGA  PLN UID S2JB Dukung RUU Perlindungan Konsumen

Menurutnya dalam menjalani aktivitas sehari-haribtentu tidak ada yang bersih dari khilaf dan salah. Karena itu di moment yang indah ini semua pihak  dapat membersihkan diri satu sama lain dengan saling memaafkan.

“Selain itu Saya juga mengingatkan karena ini sudah masuk Minggu kedua Mei agar semua yang berkaitan dengan anggaran  dan pelaksanaan anggaran untuk dipacu secepatnya,” ujarnya.

Setelah memberikan arahan, Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi Sekda Sumsel S.A Supriono dan sejumlah Kepala OPD menerima halal bihalal dengan ribuan staf yang mengikuti apel pagi.

Salah seorang staf di Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Muhammad Teguh, 56, yang sempat diajak berbincang oleh Gubernur Sumsel mengaku sangat senang.

Meski sudah lama tak berkomunikasi, menurutnya Gubernur Sumsel H. Herman Deru masih mengenalinya. Menurutnya meski sudah lama namun sifat humble Gubernur Herman Deru tak berubah.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru