Kasrem 044/Gapo Ikuti Upacara Pembukaan Jambore Daerah Sumatera Selatan

Kamis, 25 November 2021 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Staf Korem 044/Gapo Kolonel Inf Grandy Mangiwa, ikuti upacara pembukaan Jambore daerah Sumatera Selatan yang bertempat di Lapangan Utama Bumi Perkemahan Gandus Palembang Jalan Sofian Kenawas Palembang, Kamis (25/11/2021).

Pembukaan Upacara Jambore Daerah Sumatera Selatan Tahun 2021 mengusung tema ” Pramuka Hebat Pramuka Penerasi Emas” dan Moto ” Setya Ku, Ku Dharmakan, Dharmaku Ku Baktikan” yang di ikuti 1.250 peserta dan tamu undangan.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru selaku pimpinan upacara dalam amanatnya sekaligus membuka pembukaan secara resmi Upacara Jambore Daerah Sumsel, menyampaikan, ” Gerakan Pramuka yang berfungsi sebagai wadah pembinaan generasi muda senantiasa selalu mengembangkan Potensi yang dimiliknya, yang mengarah kepada pembinaan watak dan mental para generasi penerus bangsa, dengan harapan generasi mendatang menjadi generasi yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pegadaian ke PTC Mall, Hadirkan Berbagai Event Pada Festival Tring! 2025

Kegiatan Pembukaan Upacara Jambore Daerah Sumatera Selatan Tahun 2021 ini di ikuti oleh masing-masing perwakilan daerah Prov. Sumsel. Jambore Daerah Sumatera Selatan Tahun 2021 bertujuan untuk membentuk Generasi muda yang tangguh dan memiliki kemampuan dalam mengembangkan Potensi yang dimiliki untuk menghadapi situasi perkembangan yang ada di wilayah Provinsi Sumatera selatan. Kegiatan Jambore Daerah Sumsel dimulai dari tanggal 25 s.d 30 November 2021. Selama kegiatan berlangsung tetap mengikuti Prokes Covid 19.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Hermanto, Ketua DPR Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, Wakil Ketua DPR Prov. Sumsel Giri Rahmadani, Waaster Kasdam II/Sriwijaya Letkol Arh R. Novi Setiana, Dir Binmas Polda Kombes Pol Heru, Dir Pam Ovit Kombes Pol Mirzal, Plt. Kwatir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel, Para unsur FKPD Prov Sumsel,. Para OPD Prov Sumsel, Bupati/Walikota se Sumsel,.Kasat Pol.PP Prov.Sumsel Aris Saputra, Ketua Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Tingkat Daerah Sumsel, Ketua Kwatir Cabang Sumsel, Pimpinan Kontingen Cabang Se – Sumsel.

BACA JUGA  Promosikan Judi Online di Medsos, Tiga Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel

Laporan: YL

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru