Secara Virtual, Danrem 044/Gapo Ikuti Rakor Jumlah Final Operasi PPKM dan Vaksinasi

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pengajuan Jumlah Final Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Vaksinasi yang dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, di Ruang Vicon Makorem 044/Gapo Jalan Jenderal Sudirman KM 4.5 Palembang, Selasa (7/12/2021).

Dalam Rakor tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, menjelaskan bagaimana mekanisme tentang penanganan masalah jumlah final Operasi PPKM.

“Laksanakan pemberlakuan PPKM secara persuasif, jangan arogan, agar semuanya bekerja sama. Anggota TNI yang bertugas melaksanakan PPKM di masyarakat agar mendapat indeks uang makan sesuai ketentuan dan tidak ada pemotongan, sehingga anggota di lapangan bekerja secara maksimal,” tegasnya.

BACA JUGA  Sertijab 7 Pejabat Jajaran Kodam II/SWJ, Pangdam : Selamat !

Lebih lanjut Jenderal Andika mengatakan, pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu, tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

“Penerapan PPKM selama Nataru, akan tetap mengikuti assessment situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan. Kebijakan itu, didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen,” terang Panglima TNI.

Jenderal Andika menambahkan, bahwa survei juga mencatat antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia saat ini sudah tinggi. Meski begitu, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan dan pemerintah melarang kegiatan perayaan tahun baru secara terpusat.

BACA JUGA  Bid Propam Polda Sumsel Kembali Test Urine Personel Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Untuk itu, vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat harus dipercepat dan sekaligus mendukung vaksinasi nasional yang saat ini dilakukan di seluruh wilayah. Harapannya, vaksin per hari bisa ditingkatkan,” walaupun lonjakan Covid-19 sudah menurun tetapi tidak boleh lengah, karena masih ada varian baru penyebaran Covid-19 yang akan masuk ke Indonesia,” harapnya.

“Oleh karena itu, diharapkan para unsur yang bertugas di lapangan lebih menjelaskan pentingnya memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak,” pungkas Jenderal Andika.

Usai arahan dari Panglima TNI, dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pimpinan TNI untuk jumlah final operasi PPKM dan vaksinasi, yang diikuti oleh peserta secara langsung dan virtual.

BACA JUGA  YBHSSB Kota Palembang Resmi Dilantik, Ini Pesan Waketum Sumsel Dedi Irawan!

Turut hadir dalam rapat via Vicon tersebut, yakni, Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Grandy Mangiwa, Kasipers Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Hari Widjajanto, Kasiter Kasrem 044/ Gapo Kolonel Inf Arif Susanto, Kasiren Korem 044/Gapo Kolonel Arm Bayu Argo Asmoro, Dandim 0418/Palembang Letkol Inf Sumarlin M dan Wadan Dandenkesyah 02.04.04 Palembang Mayor Ckm Suep.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru