Prajurit Yonif 144/Jaya Yudha Bantu Pengecoran Masjid At Tohit Desa Padang Jawi

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Para Prajurit Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha membantu warga dalam pengecoran tiang Masjid At Tohit, yang berlokasi di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (31/01/2023).

Adapun tujuan kegiatan Karya Bhakti ini adalah selain dalam rangka bersilaturahmi, juga untuk mempererat hubungan TNI serta masyarakat sehingga terjalin keharmonisan bersama.

Kegiatan ini melibatkan 10 orang personel Yonif 144/JY yang dipimpin langsung oleh Serda Prestianto beserta 20 orang warga dengan sasaran Karya Bhakti di fokuskan pada pengecoran Tiang Masjid.

Danyonif 144/JY, Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., sangat mendukung kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut. Keberadaan prajurit hendaknya mampu berkontribusi nyata dalam membantu masyarakat dalam pembangunan dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kampung yang sering dijadikan tempat latihan.

BACA JUGA  Media Mendapat Surat Somasi Karena Terbitkan Berita

“Sebelum melaksanakan kegiatan, Kepala Desa Padang Jawi Bapak Sakuan sudah berkoordinasi tentang permintaan personel untuk meminta bantuan tenaga dalam pengecoran pembangunan masjid tersebut. Saya selalu menekankan kepada seluruh prajurit dalam setiap kegiatan faktor keamanan diutamakan, baik keamanan personel maupun materiil,” ungkap Danyon.

Selaku Kepala Desa Padang Jawi, Bapak Sakuan menyampaikan ucapan banyak terima kasih dengan adanya bantuan tenaga dari Yonif 144/JY untuk sama-sama dalam pembangunan Masjid di Desanya tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Danyon dan anggotanya yang telah ikhlas membantu pembangunan Masjid ini”, kata Sakuan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru