PUAN Gelar Pelantikan Sekaligus Pengukuhan Ketua DPD se- Sumsel

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Perempuan Amanat Nasional (PUAN) menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) dengan agenda Pelantikan sekaligus Pengukuhan Ketua DPD se- Sumsel yang digelar di Hotel Airish, Rabu (15/12/2021).

“PUAN sendiri sudah terbentuk di 17 Kabupaten/Kota seluruh DPD Provinsi Sumatera Selatan. PUAN berkerjasama dan bergandengan tangan dengan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) dan DPP PUAN serta bersinergi dengan Badan Saksi Nasional dan juga dari KPPN PAN,” ungkap Ketua POK DPP PUAN, Farah Inggrid didampingi Ketua DPW PUAN Sumsel, Hj Cik Nona, Sekretaris DPW PUAN Sumsel Hj Salmah, Bendahara Umum DPP PUAN, Sri Ulung Bakrie.

Lanjut Inggrid, PUAN menargetkan 30 persen dari Perwakilan PUAN untuk menduduki kursi legislatif.

BACA JUGA  Sambut Kontingen Pencak Silat Kodam II/SWJ, Pangdam Beri Apresiasi

“Kita berharap, tidak hanya Caleg biasa tetapi kita akan memilih Caleg yang tangguh dan luar biasa. Kita mengajak seluruh perempuan Indonesia agar melek politik,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya target kursi PUAN untuk Sumsel, Ketua DPW PUAN Sumsel, Hj Cik Nona menjelaskan, pihaknya menargetkan untuk Sumsel 1 di tahun 2024.

“Insyallah di tahun 2024 kita menargetkan Bapak Iskandar untuk maju ke Sumsel 1. Sedangkan Dari 75 kursi di DPRD Sumsel, kita menargetkan 35 persennya yakni 15 orang dari perwakilan perempuan. Itu merupakan tekad kami dari DPW PUAN Sumsel,” jelasnya.

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru