KONI Sumsel Gelar Rakerprov 2021, Evaluasi Program Kerja Tahun 2021

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Tahun 2021 dalam rangka evaluasi program Kerja Tahun 2021 bertempat di Hotel Alts, Jl Rajawali Palembang, Selasa (28/12/2021).

Turut hadir Para Kepala OPD Provinsi Sumsel dan Para Pengurus KONI se-Kabupaten/Kota serta Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.

Ketua KONI Sumsel H.Hendri Zainuddin, S.Ag, SH mengatakan, Rakerprov KONI Sumsel Tahun 2021 ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi program kerja kegiatan tahun 2021, salah satunya PON Papua dan Porprov OKU Raya serta membuat program kerja 2022.

Ketua KONI Sumsel, H Hendri Zainudin

“Alhamdulillah, pada pelaksanaan PON di Papua kemarin, Sumsel bisa memperbaiki peringkat. Dari sebelumnya berada di peringkat 21 pada PON tahun 2016 di Jawa Barat, kini berada di peringkat 17. Selain itu, perolehan Medali Emas juga mengalami peningkatan. Dari enam Emas, menjadi delapan. Kemudian, kita juga mendapatkan empat Medali Perak dan 17 Medali Perunggu,” ujarnya.

BACA JUGA  Ratu Dewa: Karang Taruna Palembang Harus Mampu Berdayakan Masyarakat

Beliau juga mengungkapkan, pada Pekan Olahraga Wilayah (PORWIL) tahun 2023 yang akan digelar di Aceh, KONI Sumsel juga menetapkan target mampu memperbaiki peringkat dari sebelumnya.

“Porwil Sebelumnya di Bengkulu, kita berada diperingkat 9 dari 10 Provinsi se-Sumatera. Kedepan, Sumsel harus bisa memperbaiki peringkat. Target kita, bisa masuk lima besar,” tegasnya.

Sementara itu, Suparman Romans mengungkapkan, ada beberapa rumusan selain kebijakan KONI Sumsel.

Sekretaris KONI Sumsel, Ir Suparman Romans

“Kita menerima masukan dan pandangan dari KONI Kabupaten / Kota serta dari Pengprov Cabor. Kita akan menyusun formulasi yaitu sistem pembinaan prestasi olah raga untuk mengikuti PORWIL 2023, PON 2024, kemudian bagaimana menyusun formulasi penyempurnaan dari Porprov ke 13 menuju Porprov ke 14,” ungkapnya.

BACA JUGA  Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

“Rekomendasi akan kita sampaikan baik kepada Pemerintah maupun seluruh stakeholder keolahragaan prestasi yang ada di Sumsel terkait masalah regulasi, porsi anggaran yang belum proporsional yaitu penganggaran untuk pembinaan olah raga prestasi. Mungkin satu tahun sampai tiga tahun kedepan untuk menyampaikan usulan tersebut,” tukasnya.

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru