Komitmen UHC Pemerintah Kota Palembang melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan

Jumat, 31 Desember 2021 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | Jamkesnews – Seiring dengan perjalanan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN KIS terus meningkatkan hubungan baik kepada berbagai instansi. Untuk itu bertempat di ruang pertemuan Rumah Dinas Walikota Palembang, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan Cabang Palembang dan Pemerintah Kota Palembang tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 30 Desember 2021.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko menyampaikan, bahwa Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai peran dan tanggung jawab BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN KIS dan Pemerintah Kota Palembang sebagai pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Jaminan Kesehatan di Kota Palembang. “Selain itu Nota Kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN KIS itu sendiri,” ucapnya.

Nota kesepakatan ini meliputi peningkatan pencapaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan, Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan, Peningkatan Pelayanan Kesehatan untuk Program JKN KIS, dan Peningkatan Dukungan Pelayanan Program Jaminan Kesehatan. “Kami mengapresiasi penuh komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk mendaftarkan penduduk ke dalam program JKN KIS,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel H Herman Deru Sambut Kedatangan Duta Besar Vatikan Mgr. Piero Pioppo

Lebih lanjut Rudhy menambahkan, bahwa sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang dapat di akses oleh seluruh masyarakat khususnya peserta JKN KIS. Untuk itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan di bidang Kesehatan di daerah BPJS Kesehatan wajib memberikan data dan informasi kepada Kepala Dinas Kesehatan setempat, untuk itu kami telah melakukan inovasi dengan membuat dashboard JKN yang menampilkan capaian UHC, jumlah faskes Kerjasama, jumlah kunjungan FKTP ddan FKRTL, rasio rujukan, 10 Diagnosa tertinggi di FKTP, Jumlah kasus FKRTL, Utilisasi Penyakit Katastropik dan 10 Kasus tertinggi di FKRTL yang semuanya dapat di akses kapan saja oleh Pemerintah setempat.

BACA JUGA  Warga Penuguan Desak OJK Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Milik Masyarakat Yang Dilakukan oleh PT. Cahaya Vidi Abadi

“Tidak hanya itu di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN KIS dengan adanya Layanan Non Tatap Muka atau yang lebih di kenal dengan istilah Pandawa (Pelayanan dengan WA) yang dapat di akses oleh peserta, BPJS Kesehatan pun telah melakukan pengembangan terhadap aplikasi Mobile JKN dengan jargon yang ada “Semua ada dalam genggaman”, untuk mengurai antrian di pelayanan Faskes BPJS Kesehatan telah membuat inovasi berupa adanya antrian online,” ucapnya.

Per 30 Desember 2021 disampaikan sebanyak 239 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 34 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam sambutannya Walikota Palembang, Harnojoyo mengemukakan, bahwa Pemerintah Pemerintah Kota Palembang mendukung penuh dan berkomitmen terhadap penyelenggaraan program JKN KIS khususnya untuk masyarakat Kota Palembang.

“Kami Pemerintah Kota Palembang mendukung penuh program JKN KIS dimana sebelumnya kami telah berkomitmen mendaftarkan penduduk ke dalam program JKN KIS melalui UHC (Universal Healht Coverage) dimana peserta yang terdaftar telah mencapai 95,42 % atau sebanyak 1.607.954 jiwa penduduk dari penduduk sebanyak 1.685.219 jiwa penduduk Kota Palembang. Artinya tinggal berapa persen lagi kota palembang akan mencapai target nasional dan ini merupakan upaya kita semua untuk mewujudkan jaminan kesehatan di semua lapisan masyarakat karena kesehatan sangat penting,” ungkap Harno.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 142/KJ Karya Bhakti Bersihkan Gereja

Dengan adanya Nota Kesepakatan ini agar sinergi kedua belah Pihak semakin ditingkatkan agar semua masyarakat khususnya masyarakat Kota Palembang terjamin kesehatannya melalui Program JKN KIS,” jelas Harno.

Selain itu kami juga memberikan apresiasi atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam upaya peningkatan pelayanan peserta khususnya peserta JKN KIS,” katanya.

“Kami berharap dengan adanya Nota Kesepakatan ini, sinergi kedua belah pihak semakin ditingkatkan dan pencapaian cakupan semesta khususnya di Kota Palembang semakin meningkat sehingga semua masyarakat dapat terlindungi dengan JKN KIS,” tutupnya.
(***) (YL)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru