Riza Fahlevi Buka Orientasi Pramuka di SMAN 6 Palembang

Senin, 10 Januari 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga sekaligus Ketua Kwartil Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Sumsel H Riza Fahlevi membuka secara resmi kegiatan pembukaan orientasi Pramuka Sistem Blok bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Palembang, Senin (10/1/2022).

Dikatakan Riza Fahlevi, dari Kepala Sekolah SMA N 6 Palembang, yang jelas ini sudah salah satu bukti sangat cerdas dari Kepala Sekolah SMA N 6 Palembang bersama teman-teman. Dimana hari ini saya diundang untuk membuka orientasi Kepramukaan Penegak.

“Jadi saya berikan apresiasi, karena over koneknivity peluang ini sangat-sangat brilian pihak SMA N 6 Palembang sudah mengawalinya, dan sebelumnya adalah SMA N 3 Palembang,” ujarnya.

Kemudian, karena kita ketahui bersama bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) Nomer 63 Tahun 2014 itu Wajib.

BACA JUGA  Gantikan Porsi Sang Ayah, Siti Jadi Jamaah Termuda

Ekstrakulikuler wajib inilah termasuk pembinaan karakter, apalagi poin demi poin pada dasar Dharma Pramuka itu sangat-sangat cukup baik dalam pembinaan karakter, dan semuanya sudah mencakup itu.

“Apalagi SMA N 6 Palembang selain akademiknya memang dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Dilanjutkannya, bahkan untuk Ilmu Pengetahuan dan Taqwa (IPTAQ) nya berbeda dengan sekolahan reguler lainnya, bahkan IPTAQnya bisa saya dikatakan tidak kalah bersaing dengan sekolahan bernuansa agama.

“Apalagi ditambah lagi dengan kegiatan seninya, ekstrakulikulernya saya lihat ada drumbandnya walaupun baru berusia 1 bulan, dan ada Pramukanya. Itulah salah satu bukti talenta yang sangat luar biasa, dan saya merasa bangga,” katanya.

Masih di lanjutkannya, Pramuka sendiri saya SMA N 6 Palembang ini yang saya katakan bahwa di SMA N 6 Palembang bisa saya berikan jargon talenta yang saya berikan dalam satu kata yakni “DAHSYAT”.

BACA JUGA  Tngkatkan Hasil dan Mutu , Satgas Yonif 143/TWEJ Ajarkan Ini ke Petani Kakao Perbatasan

“Salah satu kalimat DAHSYAT itu pada huruf D adalah Disiplin, A adalah Agamaisnya, akhlak budi pekerti anaknya, setiap lewat mengucapkan salam. Nuansa diatas itu ada tulisan Indonesia dan Arabnya,” bebernya.

Masih disampaikannya, dimana untuk setiap pagi ada kultumnya. H adalah Habluminanas dan Habluminallah, S adalah Sinergitasnya, sains, dan setia, tanpa setia, adanya bahu membahu mulai dari ketua dan lainnya, maka tidak mungkin bisa menakhodai sekolahan ini.

“Selama ini SMA N 6 Palembang bisa dikatakan sudah baik, dimana dia seorang seniman, masuk juga seni, dan juga masuk nuansa Islamnya, gimana tidak tadi untuk drum bandnya pakai lagu-lagu Islam,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya pramuka hari ini dibuka orientasi ke Pramukaan Penegak, perubahan dari Penggalang jadi Penegak.

BACA JUGA  Renungan Suci, Herman Deru Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang Para Pahlawan

“Harapan saya ditahun-tahun berikut nanti di tahun ajaran baru setelah masuk sekolah dengan adanya masa orientasi siswa (MOS) itu maka bisa dimasukkan orientasi ke Pramukaan, perubahan dari Penggalang menjadi ke Penegak,” tegasnya. (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru