Herman Deru Ajak Warga Keturunan India di Sumsel Gotong Royong Bersatu Majukan Daerah 

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menerima audiensi Pengurus Dewan Pimpinan pusat Ikatan Keluarga Keturunan India Indonesia (IKKII) bertempat di ruang tamu gubernur, Jum’at (11/3)  pagi.

Saat menerima pengurus  IKKII ini, Gubernur Herman Deru  menilai pertemuan tersebut memiliki makna yang  besar, mengingat membangun Sumsel tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah saja namun butuh kerjasama dengan berbagai pihak termasuk dari kalangan warga keturunan seperti yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Keturunan India Indonesia IKKII Sumatera Selatan.

“Keberadaan wadah kerukunan keluarga India Indonesia, memiliki prinsip kesetiakawanan, gotong royong, bersatu untuk saling membantu dalam memajukan daerah ini,” tegas Herman Deru.

Dia menilai IKKII dapat berfungsi sebagai alat perekat pemersatu antara kelompok etnis India yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA  Mangkir 3 Kali Somasi, Asfan Fikri Sanaf Dilaporkan ke Mapolda Sumsel Terkait Kasus Dugaan Penggelapan

“Sesuai dengan  filosofi dimana  bumi di pijak disitulah langit di junjung, harus dimaknai dengan sungguh-sungguh, sehingga dari daerah manapun berasal,  harus bisa menyatukan kebersamaan dan cara pandang tanpa meninggalkan identitas budaya masing-masing,” harapnya.

Herman Deru mengharapkan  agar IKKII dapat segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol, dimana hal tersebut dapat membuat organisasi IKKII menjadi legal. Selain itu keanggotannya juga harus didata mulai dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/kota.

“Kenapa saya bilang ini penting di data, karena bisa menjadi kekuatan ekonomi dan silaturahmi, silakan berkolaborasi,” pungkasnya./

Sementara Ketua  IKKII Sumsel,  M. Junaidi Aldi, menyampaikan rasa terimakasih  pada Gubernur  Herman Deru yang telah berkenan menerima kedatangan mereka dalam rangka menjalin  komunikasi  secara  baik.

BACA JUGA  Jakarta Popsivo Polwan Pastikan Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung

“Terima kasih bapak Gubernur  yang telah menerima dan meluangkan waktu bersilaturrahmi dengan pengurus IKKII. Kami  berharap akan ada pertemuan selanjutnya dalam upaya  mewujudkan  Sumsel Maju Untuk Semua,” pungkasnya.

Hadir pula dalam kesempatan ini Anggota Dewan IKKII H. Syamsudin Murtaza, Wakil Ketua M. Yusuf Abdurahman, Bendahara Suherman, Ketua Bidang Pemuda M. Reza Farisyi, Wakil Sekretaris M. Ismail.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru