Kapolda Sumsel Kembali cek distributor Pastikan Stok Minyak Goreng di Sumsel Aman Jelang Ramadhan .

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., memastikan stok minyak goreng aman menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Hal itu disampaikannya setelah melakukan kunjungan langsung ke salah satu produsen minyak goreng di Palembang.

“Kita menjamin stok minyak goreng di Sumsel aman hingga bulan suci Ramadhan,” jelas Kapolda Sumsel di Palembang, Selasa kemaren (22/3/22).

Dalam kunjungannya kemarin sore tersebut, Kapolda mengecek secara langsung ketersediaan minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium yang ada di Kota Palembang.

“Kita di sana mengecek ketersediaan dan stok per hari pada minyak goreng kemasan sederhana, premium dan curah,” ungkap Kapolda Sumsel.

BACA JUGA  Pasar Murah PKK Sumsel Bantu Warga Kurang Mampu Penuhi Kebutuhan Puasa Ramadhan 

Selain mengecek stok ketersediaan, Beliau juga melihat langsung proses produksi minyak goreng dan didapatkan hasil bahwa PT. Indokarya Internusa dapat menghasilkan jenis minyak goreng curah sekitar 5.500 ton dan kemasan premium sekitar 60.000 liter per hari.

“Dari hasil produksi per hari tersebut, sehingga bisa memenuhi kebutuhan Provinsi Sumsel yang diperkirakan 102,35 ton/harinya,” ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut.

Beliau mengatakan, khusus untuk Sumsel, kebutuhan minyak goreng selama minggu ke-2 dan minggu ke-3 pada Maret 2022 sekitar 716,502 ton/716.502 liter. Sedangkan, lanjut dia, stok yang tersedia sebanyak 59.925,892 ton/59.925.892 liter.

“Jumlah stok yang ada tersebut menunjukkan bahwa Provinsi Sumsel mengalami ‘surplus’ dalam ketersediaan minyak goreng. Jadi untuk warga Sumsel jangan khawatir Ramadhan ini stok minyak goreng kita aman,” jelas Orang Nomor Satu di Polda Sumsel tersebut.

BACA JUGA  Sumsel Targetkan Raih Juara Umum di Kejuaraan Nasional Taekwondo Wilayah 2

Dari pantauan awak media pada hari ini rabu 23 maret 2022
Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto,MH , didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,SiK ,MH Dirreskrimsus Kombes Pol Barly Ramdhani dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M.Ngajib
Kembali mengecek persediaan Minyak goreng diantaranya
Di Gudang distributor minyak goreng CV. Mekar Abadi Di Jl. Padang Selasa Kec. Ilir Barat I Palembang ,
Kemudian Kios pasar KM. 5 Jl. Kol.H. Burlian Palembang
Serta Mobil Tangki minyak goreng curah CV. Mekar Jaya support by PT. Indokarya Internusa (Musim Mas Group).

Saat dimintai keterangannya Irjen Pol Drs Toni Harmanto ,MH tujuan peninjauan atau sidak kedistributor untuk menyaksikan langsung proses produksi sampai dengan penyaluran keagen2 sampai pembeli khususnya, sehingga dapat dicari solusi kelangkaan minyak goreng kita bersama Pemda ,Insyaallah terpenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Toni.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru