Suparman Romans: Kejurprov Dancesport IODI Sumsel Ajang Seleksi Atlit Jelang Fornas dan Kejurnas

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IODI Sumsel Suparman Romans saat dibincangi Tintamerah.co.id di Transmart Mall, Selasa (29/03).
Foto: Super eja

Foto: Ketua IODI Sumsel Suparman Romans saat dibincangi Tintamerah.co.id di Transmart Mall, Selasa (29/03). Foto: Super eja

Palembang | Tintamerah.co.id -, Pengurus Wilayah Ikatan Olahraga Dance Indonesia (IODI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Dancesport IODI Sumsel 2022 di Transmart Mall, Palembang, Selasa (29/03).

Ketua IODI Sumsel Suparman Romans mengatakan Kejurprov Dancesport IODI Sumsel 2022 merupakan agenda kegiatan untuk mencari dan menseleksi atlit Sumsel dari Cabor Dancesport.

“Kita jadikan ajang untuk persiapan Fornas ke – VI dan Kejurnas bulan Juli 2022,” kata dia kepada Tintamerah.co.id.

Selain itu, menurut dia sebagai sasaran lebih lanjut, kegiatan tersebut untuk mempersiapkan atlit-atlit Sumatera Selatan menghadapi PON ke – XXI di Sumatera Utara.

Lebih lanjut dia menerangkan peserta tercatat berjumlah 140 atlit dari 10 kabupaten/kota yang hadir karena 7 kabupaten/kota belum siap.

BACA JUGA  Raker Tahunan PTMSI Periode 2024-2028, Bahas Program Serta Persiapan Jelang Porprov 2025

Kemudian kata dia, IODI Sumsel baru melaksakan pelantikan pada Januari lalu, kendati begitu, pihaknya langsung mengadakan percepatan, konsolidasi dan program.

“Alhamdulillah pada hari ini kita melaksanakan Kejurprov Dancesport,”ujar dia.

Disisih lain dia menuturkan, secara pokok dan induk Kejurprov IODI Sumsel 2022 ada tiga kategori, yakni Latin Dance, Hip Hop dan Tradisional Dance.

Selanjutnya dia menjelaskan, dari tiga kategori tersebut dilebur lagi menjadi beberap nomor, untuk Latin Dance dipecah kategori ChaCha, Jive, Rumba dan Walls. Kemudian untuk Hip Hop dan Tradisonal Dance di pecah lagi menjadi kategori Solo Dance,Duo dan Grup.

Oleh karena itu, dia sangat berharap dari ajang Kejurprov ini akan muncul atlit-atlit berbakat dan potensial yang kita persiapkan kedepan.

BACA JUGA  DJBC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Serentak di 4 Wilayah Sumbagtim

Dalam kesempatan itu, sebagai penyelenggara, dia menyatakan apresiasi atas dukungan pihak management Transmart  Mall yang telah mendukung penuh Kejurprov IODI Sumsel 2022 dengan memberikan fasilitas tempat.

“Mudah-mudahan kedepan kerjasama ini dapat kita lanjutkan sehingga kita akan membuat agenda-agenda kegiatan-kegiatan, event-event Dancesport ini di Transmart,” tutup dia.

Laporan : Efran

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru