IODI Sumsel Persiapkan Tiga Agenda Besar Nasional

Senin, 4 April 2022 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Olahraga DanceSport Indonesia (IODI) Sumsel akan menghadapi tiga agenda besar pada Juli 2022 mendatang. Tiga agenda tersebut adalah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas), Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Guna kelancaran kegiatan tersebut, Pengprov IODI Sumsel yang dipimpin oleh Ketua Umum Ir Suparman Romans menggelar rapat secara virtual dengan Pengurus Pusat IODI dan Pengprov IODI se-Indonesia, Senin (4/4/2022).

Rapat virtual tersebut dihadiri juga oleh Ketua PP IODI Heru Susantio, Sekretaris Ni Made Suparmi serta jajaran Pengurus Provinsi seperti Sekretaris, Ketua Harian, serta Panitia Daerah.

Ketiga agenda nasional tersebut, IODI Sumsel akan menjadi tuan rumah yang nantinya akan dipusatkan di Kota Palembang. Venue Fornas DanceSport sendiri rencana akan digelar di Gedung Al Azhar Convention Hall Palembang.

BACA JUGA  Kanwil Kemenag Sumsel: Akan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Depan Lebih Baik Lagi

“Panitia Daerah saat ini telah melakukan berbagai kesiapan terkait rencana Fornas, Kejurnas dan Rakernas. Persiapan tersebut diantaranya terkait persiapan administrasi, persiapan teknis dan kordinasi yang telah dilakukan secara intensif. Dan beberapa kesiapan tersebut masih menunggu petunjuk PP IODI,” ujar Ketua Umum IODI Sumsel Ir Suparman Romans.

Lanjut dia, bahwa hal-hal yang sudah final adalah tempat Fornas yang akan digelar di Gedung Al Azhar Convention Hall berlokasi di samping RS Moehammad Hoesin Palembang. Panitia Daerah berharap Panitia Tecnical Delegate (TD) segera bisa melakukan survei lokasi. Hal ini terkait kesesuaian venue dan perlengkapan pendukung, cahaya dan hal-hal lain yang dianggap perlu terkait venue.

BACA JUGA  Lampu Hijau Sumur Rakyat: SKK Migas Sumbagsel Matangkan Teknis Operasional Permen ESDM 14/2024 di Muba

“Panitia daerah membutuhkan informasi terkait jumlah kontingen dari IODI se Indonesia, Pengurus Pusat dan lainnya serta waktu kedatangan dan kepulangan. Dan untuk memudahkan Panitia daerah segera menyampaikan informasi terkait kontak person dari panitia akomodasi, transportasi, konsumsi maupun LO. Termasuk nanti akan di buat Wa Grup khusus,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Umum PP IODI Heru Susantio menyampaikan bahwa terkait venue lampu harus cerah tapi tidak menyilaukan, layar proyektor yang jelas dan contoh medali dan maskot agar dikomunikasikan segera. Nantinya DanceSport akan mempertandingjan 26 kategori. “Setidaknya minimal harus diikuti 10 Pengprov,” jelasnya.

Senada dengan itu juga dikatakan Sekretaris Umum PP IODI Ni Made Suparmi bahwa PP IODI Pusat telah melihat vidio terkait kondisi venue. Dan Sementara sudah cukup memadai, baik luas, keberadaan toilet dan lain-lain. Tinggal kesiapan memang nanti akan ditinjau.

BACA JUGA  Kurangnya Perhatian Pemkot Palembang, AMPCB Gelar Aksi Damai Terkait Cagar Budaya

Nantinya, untuk membantu kordinasi terkait transportasi dan akomodasi, PP IODI akan membantu berkordinasi dengan para kontingen yakni Pengprov IODI. Dan terkait biaya pendaftaran, nanti akan diinformasiken melalui surat ke Pengprov.

“Sedangkan untuk Tecnical Hand Book nanti akan segera dikirim. Dan hal-hal lain sebaiknya terus dikordinasikan melalui WA Grup,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru