Warga Gang Lama Plaju Ucapkan Terima Kasih, Selain Bedah Rumah Herman Deru Beri Santunan Warga Hingga Berobat Gratis

Senin, 18 April 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru  kembali akan melanjutkan program bedah rumah bagai warga kurang mampu yang ada disekitar Kota Palembang. Salahsatunya  rumah warga yang bermukim di Gang Lama Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Palembang.

Untuk memastikan  kondisi  rumah warga  yang akan dibedah tersebut, Gubernur Herman Deru  langsung melakukan tinjauan langsung  ke lokasi rencana bedah rumah tersebut  pada Senin  (18/4) siang.

Dari hasil tinjauannya tersebut  Herman Deru  menyebut ada  sebanyak  45 unit rumah yang dinyatakan layak  dan memenuhi syarat administrasi  untuk dibedah sehingga  menjadi rumah yang layak huni.

“Dari hasil kajian ada  45  unit rumah warga  yang memenuhi syarat untuk dibedah  menjadi rumah layak huni lengkap dengan sanitasinya,” kata Herman Deru.

BACA JUGA  Satgas Yonif 200/BN Obati Korban Kecelakaan di Kurima

Herman  Deru merinci biaya yang akan dialokasi untuk membedah  ke 45 rumah tersebut berkisar Rp 40 juta per unitnya.  Dia mengakui masih banyak rumah tak layak huni yang membutuhkan bantuan pemerintah untuk dibedah. Hanya saja terkendala  adminstrasi yang tidak lengkap diantaranya kepemilikan tanah yang belum jelas.

“Saya minta kepada warga kalau ingin masuk program  bedah rumah ini, agar diajukan  dengan menyertakan  administrasi lengkap termasuk surat menyurat kepemilikan yang sah sehingga  dapat diproses lebih lanjut,” sambungnya.

Gubernur menyebut rumah warga yang dibedah akan menjadi rumah sehat  kerena lengkap dengan sanitasinya. Sehingga akan memberikan efek baik bagi anak-anak untuk lebih enak dalam belajar dirumah dan lingkungan yang nyaman.

BACA JUGA  Wujudkan Kemanunggalan, Prajurit Yonif 144/JY Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat

“Bukan hannya tempat tinggal saja yang harus memenuhi standar layak. Namun juga asupan makan bagi anak-anak juga harus diberikan agar tidak mengalami stunting,”  tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Herman Deru juga memberikan santunan untuk pengobatan salah satu warga pengidap mata katarak.

“Momen bulan puasa ini merupakan saat yang tepat bagi kita untuk berbagi. Karena itu  warga disini juga bukan kita jadikan sasaran untuk  program bedah rumah namun juga kita berikan bantuan. Semoga dapat meringankan beban mereka,” tandasnya.

Sejumlah warga Plaju yang rumahnya akan dibedah ini mengucapkan syukur dan berterima kasih pada Gubernur Herman Deru. Seperti halnya yang disampaikan Hawidah (56) warga setempat menyampaikan ucapan terimakasihnya pada Gubernur Herman Deru yang telah menjadikan wilayah setempat sebagai lokasi bedah rumah dan kegiatan bakti sosial.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Cabang Palembang Bersama PMI Kota Palembang Gelar Donor Darah dalam rangka HUT ke-54

“Terima kasih pak Gubernur atas program bedah rumah ini, semoga pak Gubernur dan keluarga  sehat, panjang umur, murah rezeki,”  kata ibu dua anak  ini.

Turut dalam rombongan Gubernur ketika meninjau kawasan tersebut,  Plh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, H Dharma Budi. Kepala Dinas PU Perkim Sumsel, Basyaruddin Akhmad.  Kepala Dinas Kominfo Sumsel H. Achmad Rizwan. S.STP. MM.  Karo Humas dan Protokol, Rika Efianti SE MM  dan sejumlah pejabat penting lainnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru