Hj Nurmala Hadiri Halal Bihalal, Ini Disampaikannya Kepada Masyarakat

Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Masih dalam suasana Hari Raya Idiil Fitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi dari managing kantor hukum IN Palembang NM Semarang dan NT Jakarta serta Lembaga Batuan Hukum (LBH) Musi Banyuasin (Muba) dan LBH Ampera Jaya Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar halal bihalal yang dipusatkan di Grandballroom Santika Premiere Bandara Hotel Palembang, Sabtu (14/5/2022).

Dikatakan Hj Nurmala, SH.,MH, didalam kegiatan ini apa yang ingin saya kerjakan kedepannya setelah adanya 5 cabang kantor ini adalah yang lebih utama ingin memajukan kantor-kantor yang sudah ada itu yang paling penting.

“Kalau yang lain, nanti dahulu, kita fokus dahulu apa yang sudah ada didepan mata, bagaimana kantor-kantor ini, dan adik-adik ini semua maju dan sukses,” ujarnya.

BACA JUGA  Rumah dalam Keadaan Kosong, Dua Pelaku Pencuri Gasak Barang Milik Korban

Kemudian, dengan banyaknya kehadiran tamu yang hadir, saya sangat senang sekali, artinya kalau saya lihat tadi 99 persen yang diundang datang.

Walaupun tidak undang secara langsung diantar, melainkan pakai What’s App, tapi mereka sudah datang.

“Kami ucapkan terima kasih dari perwakilan pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Kapolrestabes Palembang, dan lain-lain,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, sekali lagi saya ucapkan berterima kasih atas kehadirannya, dan dapat memenuhi undangan dari kami, dan saya sangat senang sekali.

Dimana saya mengundang itu memang sengaja, ingin mengajak semuanya untuk bersilaturahmi bersama, serta makan bersama, apalagi kita masih dalam suasana dalam hari raya Idiil Fitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi.

BACA JUGA  Subdit V Tipidsiber Direskrimsus Polda Sumsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Asusila

“Sementara untuk kotanya cukup dahulu, kenapa saya di Semarang, karena saya disana sedang kuliah,” katanya.

Masih disampaikannya, ada Medan juga, kenapa saya di Jakarta, karena saya dapat jabatan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) di Jakarta, dan saya banyak disana.

Kalau LBH karena banyak sekali yang minta di bantu secara financial karena tidak mampu untuk membayar fee lawyer untuk profesional makanya saya membangun LBH.

“Kenapa saya mendirikan LBH, karena banyak sekali yang minta bantu kepada saya, tetapi tidak mampu membayar lawyer, dimana tidak ada batasnya,” bebernya.

Masih dilanjutkannya, karena kalau lawyer itu tidak ada standar rendah, jadi tergantung kesepakatan dengan klien. Semakin tinggi lawyer itu, maka pay latenya semakin tinggi, oleh karena itu bagaimana saya tidak banting harga.

BACA JUGA  Jelang Deklarasi dan Family Gathering U-Forty Korwil Sumsel Pengurus dan Panitia Acara Deklarasi Sambangi Gubernur Sumsel di Kediamannya

Jadi bagaimana cara membantu masyarakat yang tidak mampu untuk membayar, tapi tetap terbantu dengan keberadaan saya.

“Makanya saya mendirikan LBH tersebut, dan bisa dikatakan dengan subsidi silang,” jelasnya.

Ditambahkannya, kalau memang orang tersebut tidak mampu secara finansial, atau terzolimi, maka kita bantu, bahkan saya sendiri masuk didalam kuasa hukum di LBH tersebut.

Kalau pakai nama kantor kita, dikira punya uang, image masyarakat itu terdoktrin itu mahal bayarannya.

“Banyak sekali kegiatan-kegiatan, saya tidak hanya menerima perkara, kalau pada zaman dahulu saya melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum,” tegasnya.(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru