Danrem Pimpin Sertijab Kasi Intel Kasrem 044/Gapo

Rabu, 8 Juni 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han), memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kasrem 044/Gapo, di Aula Utama Makorem 044/Gapo, Jalan Jenderal Sudirman KM 4.5 Palembang, Selasa (7/6/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan secara Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut, juga dihadiri Kasrem 044/Gap Kolonel Inf Grandy Mangiwa, para Kasi Kasrem 044/Gapo, Dandim 0418/Palembang, Dandim 0402/OKI, Dandim 0430/Banyuasin, Dan/Kabalakrem 044/Gapo, Ketua beserta para Pengurus Persit KCK Koorcab Rem 044 PD ll/Sriwijaya.

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Naudi Nurdika dalam sambutannya menyampaikan, alih tugas dan Sertijab di lingkungan organisasi TNI Angkatan Darat, merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organisasi, yang berkaitan dengan pembinaan personel dan pembinaan satuan.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bagikan 450 Karung Beras Pada Sopir Angkot dan Taksi

“Hal ini, dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi, sekaligus penyegaran personel secara berkesinambungan, sehingga diharapkan akan meningkatkan efektifitas, kualitas kinerja dan produktifitas organisasi, serta pengembangan karier bagi perwira yang bersangkutan,” ujar Danrem.

Lebih lanjut Danrem mengatakan, jabatan merupakan amanah dan setiap amanah harus dapat dipertanggung jawabkan, tidak saja kepada pimpinan dan satuan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Oleh karena itu, laksanakan amanah jabatan ini dengan baik, penuh rasa tanggung jawab dan profesionalitas, serta dilandasi kejujuran, loyalitas, moralitas dan integritas sebagai Prajurit Sapta Marga,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, tak lupa Danrem mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kolonel Inf Budi Iman Santoso, S.E, M.M yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kasi Intel atas pelaksanaan tugas serta pengabdiannya dengan baik sebagai Kasi Intel Kasrem 044/Gapo. Ucapan yang sama juga disampaikan kepada Ny Budi, yang dengan setia mendampingi suami dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA  Kasus Pengeroyokan Yendi Saputra Hingga Meninggal Belum Menemui Titik Terang

“Saya yakin dan percaya dengan semua pengalaman yang telah diperoleh selama ini, dapat dijadikan bekal yang sangat berharga dalam mengemban tugas jabatan yang baru sebagai Kabintaljarahdam III/Siliwangi,” kata Danrem.

Selanjutnya, Danrem juga mengucapkan selamat kepada Letkol Inf M. Arief Gumelar, S.I.P., M.M atas kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan untuk menempati jabatan yang baru sebagai Kasi Intel Korem 044/Gapo.

“Saya yakin dan percaya dengan berbekal wawasan, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki selama ini akan semakin mantap dalam mengemban tugas selanjutnya,” tandasnya.

“Segeralah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, karena berbagai tantangan tugas sudah menunggu untuk segera diselesaikan. Hal-hal positif, yang sudah baik agar terus dilanjutkan dan ditingkatkan, serta yang masih kurang agar diperbaiki, dibenahi dan disempurnakan,” pungkas Danrem.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru